Kapolri Berikan Pengarahan Terkait Covid-19 ke Forkopimda Sleman

9 Agustus 2021, 09:33 WIB
Panglima TNI bersama Kapolri Tinjau Bantul dan Sleman DIY /Instagram/ @poldajogja/

MALANG TERKINI – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si berikan pengarahan pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sleman.

Pengarahan tersebut diberikan Kapolri terkait teknis pelaksanaan penanganan Covid-19 pada 8 Agustus 2021.

Pengarahan itu diberikan Kapolri dalam agenda rapat penanganan dan pengendalian covid-19 Daerah istimewa Yogyakarta DIY.

Baca Juga: Pak SBY Lakoni Hobi Melukis di Masa Pandemi COVID-19

Dilansir dari Intagram @kepalakepolisian_ri yang di ungah pada 9 Agustus 2021  , Kapolri pada pertemuan itu didampingi oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kapolri menghimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda), TNI-Polri, dan semua instansi terkait dapat bekerjasama dengan masyarakat untuk menanggulangi covid-19.

“Penemuan kasus harus dilakukan lebih dini agar terapi dapat dilakukan lebih awal,” ujar Kapolri dalam tulisan caption unggahan itu.

Ia meminta agar semua pihak dapat memastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin dan ketat melalui pengutan program PPKM Mikro.

Baca Juga: Cek Persyaratan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Jenis Vaksin Ini yang Diberikan

Adapun pelaksaan tersebut diantaranya adalah penerapan 3M, memaksimalkan 3T, dan penyaluran bantuan secara cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya Kapolri menyinggung terkait Bed Occupancy Rate (BOR DIY) yang menempati posisi ke 3 nasional.

Berdasarkan data yang dikelurkan oleh kemenkes pada 4 Agustus 2021, BOR DIY mencapai 74%.

Baca Juga: Mau Masuk Mall? Harus Punya Sertifikat Vaksin Covid-19 Dulu!

Karena itu, Forkopimda diharapkandapat meningkatkan konversi tempat tidur di rumah sakit 40 sampai 60%.

Mereka juga diminta untuk menambah tempat tidur di isolasi terpusat dengan menggunakan balai diklat, GOR, dan gedung sekolah.

“Pemanfaatan isolasi terpusat di level kecamatan dan kabupaten/kota agar pasien gejala ringan dapat dirawat, dipantau, dan segera dirujuk bila terjadi pemburukan gejala,” himbau Kapolri.*** 

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler