Sri Mulyani Sebut OSS Sistem Reformatif untuk Melayani Masyarakat

9 Agustus 2021, 13:37 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani /dok. Kemenkeu/

MALANG TERKINI -  Menteri Keungan Sri Mulyani apresiasi peluncuran Online Single Submission (OSS).

Dalam keterangan pers yang ditanyangkan Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 9 Agustus 2021, ia menyebut OSS adalah sistem radikal yang dibutuhkan.

“(OSS) Diharapkan betul-betul mengubah cara kita melayani masyarakat dan dunia usaha, dan bagaimana indonesia memperbaiki iklim investasi,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Luncurkan OSS, Menteri Investasi Gandeng Kemenkeu

OSS sendiri adalah sistem online yang diinisiasi oleh Kementerian Investasi untuk mempermudah pelayanan perizinan usaha.

OSS disebut sebagai reformasi struktural yang luar biasa karena pengusaha tidak harus keluar rumah utuk mengurus izin usaha yang transparan dan juga cepat.

OSS dalam pelayanan izin usaha menengah dan tidak memiliki risiko yang tinggi akan langsung mendapatkan izin tanpa persyaratan.

Sementara untuk usaha yang tetap membutuhkan ketentuan khusus akan tetap diberikan syarat seperti jika memerlukan ketentuan analisis dampak lingkungan (Amdal).

Ia berharap dengan adanya tren OSS ini betul-betul dapat memulihkan perekonomian Indonesia, menciptakan kesempatan kerja, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

OSS dalam pelasanaannya oleh Kementerian Investasi menggandeng Kementerian Keungan dan telah melakukan penandatanganan MoU.

Baca Juga: Update Info! Soal Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka

MoU tersebut berisikan tentang kerjasama dalam penyampaian data ekonomi dari masing masing Kementerian.

“Organisasi dari kementerian Investasi dan BKPM akan ditingkatkan sehingga kemampuannya dari sisi organisasi pelayanan dan sistem yang akan dibangun juga akan terus ditingkatkan,” jelas Sri mulyani.

Dalam keterangan pers tersebut, Menteri Investasi, Bahlil Lahaladia mengatakan bahwa para pengusaha adalah pahlawan devisa bagi negara.

Ia meminta agar oengusaha membuka proyek sebanyak-banyaknya demi terbukanya lapangan kerja dan adanya pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Gelombang 18 Kartu Prakerja Dibuka? Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya

Terlebih, penyederhanaan sistem perzinan ini adalah sistem yang diadakan untuk kenyamanan kepentingan Pengusaha dan juga negara demi kesejahteraan rakyat.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler