Libur 17 Agustus 2021 Apakah Digeser? Ini Jawaban Lengkapnya

16 Agustus 2021, 08:41 WIB
Apakah libur 17 Agustus 2021 digeser? Ini jawabannya /PIXABAY/eliza28diamonds

MALANG TERKINI - Keputusan pemerintah untuk mengganti atau menggeser tanggal merah pada 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 menjadikan pertanyaan apakah libur 17 agustus 2021 juga digeser.

Pertanyaan libur 17 Agustus 2021 apakah digeser akan terjawab dengan penjelasan artikel di bawah.

Sebagaimana Malang Terkini kutip dari Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri terbaru pada 2021 akan menjawab peranyaan apakah libur 17 Agustus 2021 digeser.

Baca Juga: Hari Libur Tahun Baru Islam Diundur, Akan Jatuh pada Tanggal Ini, Ini Link Download Surat Keputusannya

Untuk diketahui, keputusan resmi Pemerintah untuk mengundur atau menggeser libur tahun baru Islam 1 Muharram 1443 H pada 11 Agustus 2021 berdasarkan rapat koordinasi TIngkat Menteri pada 18 Juni 2021 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jika pemerintah resmi mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari cuti bersama.

Keputusan pemerintah tersebut untuk menghindari adanya libur panjang yang kerap membuat naiknya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Mengingat kasus peningkatan penyebaran Covid-19 biasanya meningkat saat adanya hari libur.

Baca Juga: Rekomendasi Twibbon HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Terbaik, Lengkap Cara Pasang Bingkai Foto Gratis dari Twibbonize

Untuk hari libur keagamaan yang diubah oleh pemerintah adalah yang tidak memiliki ritual agama.

Pemerintah memutuskan untuk menggeser libur tanggal merah tahun baru Islam di 11 Agustus 2021, hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi 20 Oktober 2021, dan mentiadakan Cuti Bersama Hari Natal pada 24 Desember 2021.

Keputusan tersebut menjawab pertanyaan masyarakat libur 17 Agustus 2021 apakah digeser.

Jadi jawaban dari pertanyaan tersebut adalah, libur tanggal merah 17 Agustus 2021 tidak digeser atau tetap 17 Agustus.

Baca Juga: 4 Cara Seru Rayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Hastag DirumahAja Versi Kemenkominfo

Demikian penjelasan bersadarkan SKB 3 Menteri terbaru menjawab pertanyaan libur 17 Agustus 2021 apakah digeser atau tidak.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: SKB 3 Menteri

Tags

Terkini

Terpopuler