Gelombang 18 Resmi Diumumkan, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

24 Agustus 2021, 17:49 WIB
Syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 19 /prakerja.go.id

MALANG TERKINI - Program kartu prakerja gelombang 18 telah diumumkan pada 24 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan langsung pihak prakerja melalui Instagram resmi @prakerja.go.id. "Selamat bagi Sobat yang telah menerima SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 18!" tulisnya.

Setelah peserta kartu prakerja pada gelombang 18 diumumkan. Apakah akan dibuka gelombang 19 setelahnya? untuk mempersiapkan, ini syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 19.

Baca Juga: Kartu Prakerja Umumkan Pengiriman Dana Secara Bertahap, Cara ikuti dan Konsep Tujuan Pelatihan

Untuk diketahui, pada kartu prakerja gelombang 18 ini sebanyak 800.000 peserta yang dinyatakan lolos.

Selanjutnya, dana pelatihan akan dikirimkan pada akun Prakerja secara bertahap. Untuk melalukan pengecekan bisa melalui dasboard untuk mengetahui status dana pelatihan.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik, nantinya untuk membeli pelatihan hanya memerlukan 16 digit angka nomor kartu prakerja.

Jika dilihat dari gelombang sebelumnya, berikut ini syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 19.

Syarat

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dimulai? Simak Link Prakerja.go.id

Cara Daftar

1. Log in dengan akun yang telah dibuat

2. Masuk ke dashboard pendaftaran

3. Isi verifikasi KTP, lalu klik “Lanjutkan”

4. Isi data diri dan pastikan data sudah benar

5. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik “Berikutnya”

6. Lalu, verifikasi nomor handphone dengan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

7. Masukkan kode OTP dan “Kirim”

8. Selanjutnya isi deklarasi atau pernyataan pendaftar lalu klik “Oke”

9. Setelah itu, ikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar hingga selesai.

10. Setelah tes, pilih batch dan sesuaikan dengan domisili

Sampai artikel ini diterbitkan belum diketahui kapan adanya program kartu prakerja gelombang 19 akan dibuka.

Baca Juga: Kenapa Saya Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18? Ini Alasan Dasarnya

Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 19.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler