Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran

26 Agustus 2021, 14:18 WIB
Ketahui syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19. /instagram.com/@prakerja.go.id


MALANG TERKINI – 
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 secara resmi telah dibuka seminggu setelah penutupan pendaftaran gelombang 18.

Pada Kamis, 26 Agustus 2021, melalui akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, diumumkan bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah dalam meningkatkan kompetensi pekerja atau buruh yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pun buruh dan pekerja yang ingin dan butuh meningkatkan kompetensi kerjanya.

Baca Juga: Kuota Prakerja Gelombang 19 Berapa? Berikut Penjelasan serta Cara Daftar

Dalam program Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan pelatihan secara gratis, dan setelah itu akan mendapatkan dana insentif yang bisa digunakan sebagai modal usaha.

Peserta akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp3,5 juta.

Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp1 juta, uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang diberikan sebesar Rp600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp150.000 untuk tiga kali survei.

Syarat utama untuk bisa mendapat Kartu Prakerja adalah berusia 18 tahun ke atas dan merupakan warga negara Indonesia.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Agar Berhasil

Berikut adalah kategori dan syarat pendaftar:

- Merupakan WNI dan berusia minimal 18 tahun,

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemi Covid-19,

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi atau komisaris atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD,

- Pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, sepert pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, dan

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Buka Pendaftaran Lagi untuk Kartu Prakerja Gelombang 19, Peluang Bagi yang Tidak Lolos Sebelumnya  

Jika belum memiliki akun, Anda diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu agar bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja melalui situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Bagi peserta yang akunnya sudah diverifikasi, ikuti langkah berikut untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser HP atau computer Anda,

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK,

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar,

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

- Klik ‘Gabung’ pada Gelombang yang sedang dibuka, seperti gelombang 19, dan

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Gelombang 19 Kartu Prakerja  Dibuka, Tips Jitu Lolos Tes Motivasi

Itu dia syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 19. ***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler