MALANG TERKINI – Kartu Prakerja merupakan salah satu alternatif yang diberikan Pemerintah bagi para pencari kerja. Namun sayangnya banyak yang mengaku tak lolos program Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain, misal bansos atau Kemendikbud.
Lalu bagaimana solusi yang harus dilakukan jika tak lolos program Kartu Prakerja lantaran NIK terdaftar di lembaga bantuan lainnya?
NIK atau Nomor Induk Kependudukan sendiri selain di Kartu Prakerja tetap menjadi dasar utama penyaluran bantuan oleh Pemerintah pada Masyarakat.
NIK menunjukkan identitas asli dan mendetail, selain memang karena data valid itu tercantum di Dispendukcapil.
Data NIK yang ada tersebut akan memudahkan Pemerintah dalam mengakumulasi dan memetakan siapa saja yang berhak menerima bantuan termasuk Kartu Prakerja.
Namun Jika anda peminat Kartu Prakerja dan tidak lolos seleksi gelombang Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di bantuan pemerintah yang lain, maka lakukanlah cara-cara berikut.
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU? Cek status anda di www.bsu.kemnaker.go.id.
Ada juga dapat melakukan pengecekan melalui Call Center di nomor 1500 630.
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)? Cek status di ada di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Simak Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Peserta Gelombang 19 Wajib Catat Hal Penting Ini
3. NIK terdaftar di Kemendikbud? Cek status Anda di sekolah masing-masing, Perguruan Tinggi, atau Kemendikbud untuk memperbarui status anda.
4. NIK Anda terdaftar sebagai penerima Bansos? Laporkan keadaan tersebut pada dtks.kemensos.go.id.
5. KTP atau NIK tidak valid? Hubungilah Dukcapil di nomor 1500-538 atau Dukcapil terdekat di kota anda.
Untuk tanya Jawab yang lebih lengkap, Anda disarankan mengunjungi www.prakerja.go.id/tanya-jawab seputar pendaftaran.
Itulah solusi yang ditawarkan jika Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain ya. ***