Viral Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Alissa Wahid: Apapun Alasannya, Ini Tindakan Melanggar Hukum

5 September 2021, 22:06 WIB
Alissa Wahid mengecam tindakan perusakan masjid kelompok Ahmadiyah di Sintang /Instagram/@Alissa_wahid

MALANG TERKINI – Akhir-akhir ini viral video perusakan sebuah masjid milik kelompok Ahmadiyah di Sintang.

Beredar di berbagai media, rumah ibadah atau masjid milik jamaah Ahmadiyah dirusak oleh sejumlah orang, bahkan membakar salah satu bangunan dekat masjid.

Merespon kabar pembakaran masjid yang diketahui milik jamaah Ahmadiyah tersebut, putri Gus Dur Alissa Wahid turut berkomentar.

Baca Juga: Juragan 99 Sediakan Ambulance Gratis Area Malang Raya dan Surabaya, Usai Program Renovasi 99 Masjid

Alissa Wahid yang juga sebagai Koordinator Pusat Jaringan Gusdurian itu mengatakan jika pembakaran rumah ibadah tersebut melanggar hukum.

Pernyataan tersebut ditulis oleh Alissa Wahid melalui akun Twitter @AlissaWahid yang mengutip sebuah video.

Video amatir yang dikutip menunjukkan sebuah aksi ramai-ramai sekelompok orang yang melakukan perusakan masjid.

Baca Juga: Intip Syarat dan Ketentuan untuk Program Renovasi 99 Masjid dari J99 Foundation

Terlihat pula beberapa petugas keamanan polisi dan TNI berusaha mengamankan, namun aksi masa tersebut tak terbendung.

“Sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak bangunan masjid Ahmadiyah di Sintang. Apapun alasannya, ini tindakan melanggar hukum,” tulis Alissa Wahid.

Menurutnya, tindakan perusakan sebuah bangunan yang dimiliki seseorang adalah tindakan yang melanggar hak konstitusional.

Baca Juga: Menyebarkan Virus Berbagi Lewat Rumah Allah, J99 Foundation Melancarkan Program Renovasi 99 Masjid

“Perusakan bangunan milik orang, pelanggaran hak konstitusional warga, tindakan teror, dst,” lanjutnya, dikutip Malang Terkini, Minggu 5 September 2021.

Tindakan perusakan bangunan masjid milik kelompok Ahmadiyah oleh sekelompok orang tersebut terjadi pada Jumat 3 September 2021 lau.

Tidak hanya itu, sebuah bangunan yang ada di dekat masjid tersebut juga dibakar oleh massa.

Baca Juga: PPKM Darurat: MUI Perbolehkan Masjid Jadi Tempat Rehabilitasi COVID-19, Ini Ketentuannya

Alissa Wahid juga menyebut nama Presiden Joko Widodo untuk tidak membiarkan tindakan perusakan rumah ibadah ini.

“Masak praktik seperti ini dibiarkan Pak Jokowi?,” colek Alissa Wahid kepada akun @jokowi agar masalah ini segera ditindak.

“Hak beribadah itu hak konstitusi. Pemenuhannya dijamin oleh negara,” tulis Alissa Wahid pada twit berikutnya.

Baca Juga: Desain Masjid Agung Pangkal Pinang Karya Ridwan Kamil

Bahkan, menurutnya orang boleh berbeda keyakinan, namun dilarang untuk merusak rumah ibadah milik orang lain.

“Anda boleh tidak setuju keyakinan orang Ahmadiyah. Gus Dur pun tidak setuju. Itu tidak membuat Anda atau siapapun punya hak untuk merusak bangunan orang dan main hakim sendiri,” tulis Alissa Wahid.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Twitter @AlissaWahid

Tags

Terkini

Terpopuler