Terlapor Pelecehan Seksual di KPI Pusat Laporkan Balik MS, Kuasa Hukum Sebut MS Langgar UU ITE

7 September 2021, 06:15 WIB
Korban pelecehan seksual di KPI Pusat dilaporkan balik oleh terlapor /Wokandapix/PIXABAY/

MALANG TERKINI – Terlapor terduga pelaku kekerasan seksual dan perundungan di gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melaporkan balik

Melalui kuasa hukumnya, terlapor sebagai terduga pelaku melaporkan MS ke Polres Metro Jakarta Pusat karena menyebarkan identitas mereka, Senin 6 September 2021.

Sebelumnya, MS yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual di gedung KPI Pusat itu melaporkan terduga pelaku ke polisi.

Baca Juga: Saipul Jamil Tampil di TV, Ernest Prakasa Sindir KPI dan Stasiun Televisi: Bau Busuk Apa yang Menyengat Ini?

Namun, sampai saat ini belum ada kabar mengenai pemeriksaan oleh polisi terhadap kelima terduga pelaku yang telah dilaporkan.

Kelima terlapor itu adalah RM, MP, RT, EO, dan CL yang tak lain adalah rekan kerja se kantor di KPI Pusat bersama MS.

Terduga pelaku justru melaporkan balik MS kepada polisi karena dianggap melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Diungkapkan Tegar Putuhena sebagai kuasa hukum terlapor RT dan EO, dalam rilis pers yang dibuat oleh MS menyebut identitas pribadi mereka.

“Misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE,” ungkap Tegar dilansir Malang Terkini dari Antara.

Baca Juga: MS, Korban Pelecehan di KPI, Minta Netizen Indonesia Berhenti Membully Keluarga Pelaku

Karena nama terang disebar melalui rilis, menurutnya hal itu mengakibatkan cyber bullying kepada mereka.

“Yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak, itu sudah keterlaluan menurut kami,” ungkap Tegar kepada Antara.

Bahkan pihaknya tidak hanya membuat laporan kepada polisi, tapi juga akan melaporkan balik MS ke Komnas HAM dan lembaga lainnya yang berkaitan.

Sementara itu, ketiga terlapor lainnya masih mempertimbangkan untuk kegiatan melaporkan balik MS tersebut.

Sebab, rilis MS yang mencantumkan identitas dan nama terang para terlapor yang tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pertanyakan Sikap KPI Terhadap Saipul Jamil

Namun demikian, berdasarkan informasi dari kepolisian saat MS melapor, dia mengaku bukanlah yang menulis rilis tersebut.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler