Pihak Lapas Kelas 1 Tangerang Buka Hotline untuk Ketahui Identitas 41 Napi yang Tewas Terbakar

8 September 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi. Lembaga permasyarakatan Kelas I Tangerang kebakaran hebat akibat korsleting listrik dan mengakibatkan 41 narapidana tewas. Cara mengetahui kondisi korban Kebakaran, Lapas Kelas 1 Tangerang buka hotline //unsplash/issy-bailey

MALANG TERKINI – Kebakaran luar biasa terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu 8 September 2021 dini hari pukul 01.45 WIB.

Peristiwa kebakaran tersebut menewaskan sebanyak 41 narapidana yang sampai saat ini masih diidentifikasi identitasnya.

Pihak Lapas Kelas 1 Tangerang membuka Hotline untuk keluarga mengetahui kondisi keluarganya yang berada di lapas yang terbakar tersebut.

Baca Juga: Gudang Shopee Kebakaran di Jakarta Utara, Ini Nasib RibuanPaket Pelanggan

Hotline atau crisis centre yang disediakan oleh pihak Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut adalah di nomor 081213726370.

Selain 41 narapidana tewas dalam peristiwa kebakaran tersebut, sebanyak 8 napi lainnya luka berat sehingga membutuhkan perawatan medis.

Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapat perawatan intensif.

Tidak hanya itu 72 narapidana lain yang berada di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang itu turut mengalami luka ringan.

Mereka yang mengalami luka ringan dirawat sementara di Poliklinik Lapas Tangerang.

Dengan hotline yang disediakan oleh Pihak Lapas tersebut diharapkan mampu memberi kabar keluarga terkait kondisi keluarganya yang sedang menjalani hukuman.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Hebat di Turki Memakan 3 Korban Jiwa, Puluhan Desa Dievakuasi

Sementara itu Polda Metro Jaya terus melakukan investigasi dan penyelidikan mengenai penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu.

Sementara data yang didapatkan menunjukkan dugaan adanya arus pendek atau korsleting listrik yang menimbulkan kebakaran.

Dijelaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menjelaskan pihaknya tengah bekerja maraton untuk menemukan penyebab sebenarnya.

"Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran," ungkapnya dilansir dari Antara, Rabu 8 September 2021.

Dalam rangka mempercepat penanganan evakuasi, narapidana yang menghuni di Blok C2 dipindahkan ke blok lain yang berlokasi lumayan jauh.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri juga dikerahkan untuk membantu penanganan identifikasi 41 korban tewas dalam kebakaran itu.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler