KPI Rencanakan Perluas Pengawasan Tidak Hanya Televisi dan Radio, Tapi Over the Top

10 September 2021, 10:17 WIB
Ketua KPI Agung Suprio rencanakan akan terapkan over the top termasuk tayangan digital Netflix /Instagram @agung_suprio/

MALANG TERKINI – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melebarkan sayap pengawasan.

Yang semula hanya pada lingkup pengawasan televisi dan radio, akan diperluas.

Perluasan tersebut berarti tidak hanya dua bidang itu, namun juga tayangan digital, seperti Netflix.

Baca Juga: Soal Protes Masyarakat Terhadap KPI Tentang Saipul Jamil, Agung Suprio: Kami Bekerja Pasca Tayang Bro

Wacana untuk memperluas lingkup pengawasan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisioner KPI Pusat Agung Suprio.

Ia mengatakan rencananya tersebut di Podcast Deddy Corbuzier disiarkan di kanal YouTube pada Kamis, 9 September 2021.

Awalnya Agung mengatakan jika ruang lingkup KPI sangat terbatas, yaitu hanya televisi dan radio saja.

“Sementara ruang lingkup Penyiaran di Undang-Undang itu cuma TV dan Radio,” ungkap Agung dilansir Malang Terkini dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Sedangkan, anak muda atau bahkan orang dewasa telah beralih ke tayangan dunia digital.

Dia pun menginginkan perluasan dalam bidang lain yang mengarah ke tayangan digital.

Bahkan Agung berharap bahwa KPI bisa menerapkan sistem over the top (OTT).

“Kalau kita mau fair, ruang lingkup Penyiaran itu diperluas, bukan hanya televisi dan radio, tetapi juga over the top,” ungkapnya.

Baca Juga: Seruan Boikot Ali Hamza TikTokers Trending di Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya

Jika tidak diperluas, menurutnya tujuan Penyiaran sangat sulit dicapai.

“Jangan-jangan nanti tujuan Penyiaran tidak tercapai karena orang lebih banyak nonton Gadget,” tandas Agung.

Dengan pelebaran ruang lingkup begitu, tujuan Penyiaran menurutnya akan mudah tercapai.

“Tujuan dari UU Penyiaran adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk generasi yang sehat,” jelasnya.

Dia mencontohkan Eropa yang telah memberlakukan aturan untuk pula mengawasi Netflix.

“Kenapa sih lo Netflix nggak mau diatur, TV Streaming. Di Uni Eropa saja diatur, 30 persen konten Netflix adalah diproduksi di Eropa dan konten Eropa,” katanya.

Ketua KPI berharap bisa menerapkan hal serupa kepada kebijakan Penyiaran di Indonesia, yaitu bisa mencakup tayangan digital dan streaming.

Menurutnya, kebijakan over the top itu dalam rangka strategi menanamkan kebudayaan Indonesia.

“Kita harus punya strategi kebudayaan di situ,” cakapnya kepada Deddy Corbuzier.

Namun demikian, dia tidak menampik bakal terjadinya kontroversi, bahkan perdebatan dari berbagai pihak.

“Mungkin loe nggak setuju ide kalau ada orang atau organisasi yang mengawasi over the top, gua yakin. Siapa sih orang yang mau diawasi,” katanya.

Baca Juga: Petisi Boikot Tembus 500 Ribu Tanda Tangan, Saipul Jamil Menangis dan Mengaku Syok di Hadapan Gilang Dirga

Sontak Deddy Corbuzier mempertanyakan bagaimana bisa KPI mengurus OTT, sementara masalah TV saja tidak tuntas.

“Masyarakat mengatakan, TV aja lo ngurusin nggak beres gimana OTT, gitu,” tandas Deddy.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler