5 Kriteria Peserta Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Ini Tahapan Pendaftaran yang Harus Diperhatikan

10 September 2021, 16:29 WIB
Berikut 5 kriteria peserta yang lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 /Instagram @prakerja.go.id

MALANG TERKINI – Kartu Prakerja gelombang 20 memang telah dibuka sejak tanggal 9 September 2021.

Tentunya pembukaan seleksi program ini telah dinanti oleh masyarakat Indonesia yang ingin mengasah kemampuannya pada bidang pekerjaan sesuai dengan minat masing-masing.

Terlepas dari itu, peserta wajib mengetahui sejumlah kriteria kelolosan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 20 Ditutup? Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar Bagi Pemula

Dikutip Malang Terkini dari situs resmi Prakerja, berikut lima kriteria peserta yang diprediksi akan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 20.

1. Peserta yang mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 merupakan pencari kerja atau buruh yang terkena PHK maupun yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

2. Bagi peserta yang ingin mendaftar telah berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Untuk peserta berprofesi sebagai pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan terdampak pandemi Covid-19 akan diprioritaskan

4. Penerima Kartu Prakerja bukan berprofesi pada bidang berikut ini:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Telah Dibuka, Segera Lakukan Pendaftaran di prakerja.go.id

- Pejabat negara

- Pimpinan dan anggota DPRD

- Aparatur sipil negara

- Anggota Kepolisian Republik Indonesia

- Prajurit tentara Indonesia

- Kepala dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Pengawas BUMN atau BUMD

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Agar Peserta Lolos Seleksi

5. Peserta hanya dapat mengikuti seleksi Prakerja menggunakan dua NIK dalam satu Kartu Keluarga

Sementara bagi peserta seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 juga harus memperhatikan alur pendaftaran akun pada situs yang tertera.

- Bagi kamu yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja sebelumnya, maka masuklah pada situs resmi www.prakerja.go.id melalui gadget atau laptop

- Pada bagian verifikasi KTP masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir

- Setelah dirasa data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik tulisan ‘Lanjutkan’

- Lengkapi data diri kamu dan pastikan telah lengkap dan sesuai

- Wajib pastikan ulang nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai

Baca Juga: Pemerintah Ingatkan Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18

- Namun jika tidak sesuai kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau via Whatsapp 08118005373. Dapat pula melalui email call center@dukcapil.kemendagri.go.id

- Unggah foto KTP langsung menggunakan kamera handphone, perhatikan sejumlah ketentuan yang tertera agar dapat di verifikasi

- Jika data yang kamu isi telah selesai, lanjutkan dengan verifikasi nomor handphone lalu klik tulisan ‘Kirim’

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS dan klik tulisan ‘Verifikasi’

- Bila sudah selesai klik ‘Oke’, lanjutkan dengan mengisi Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

- Hasil tes tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu

- Setelah selesai pilih gelombang dengan domisili lalu klik tulisan ‘Gabung’

- Kemudian klik tulisan ‘Saya Menyetujui’ berbagai pernyataan yang tertera

Selanjutnya pendaftaran tersebut akan dievaluasi oleh pihak Kartu Prakerja gelombang 20. Apabila kamu dinyatakan lolos seleksi maka akan mendapat notifikasi melalui SMS setelah gelombang 20 ditutup.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler