Kunjungi Rocky Gerung Fadli Zon Mengaku Terima Tumpukan Pengaduan Kasus Sengketa Tanah dari Seluruh Indonesia

19 September 2021, 06:39 WIB
Fadli Zon mengaku sering menerima surat pengaduan sengketa tanah pada Rocky Gerung /Instagram @fadlizon

MALANG TERKINI – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengaku terima tumpukan pengaduan kasus sengketa tanah dari seluruh Indonesia.

Kasus sengketa tanah tersebut diterangkan Fadli Zon saat berkunjung ke rumah Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung.

Fadli Zon menerangkan bahwa kasus sengketa tanah tersebut selalu diterimanya ketika menjadi Wakil Ketua DPR RI.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Penyaluran BSU Tidak Dikenai Potongan Biaya Apapun

“Mungkin setiap minggu, saya terima tumpukan kasus tanah seluruh Indonesia ini seperti ini (membuka tangan). Banyak sekali,” terang Fadli Zon.

Pernyataan terkait penerima kasus sengketa tanah tersebut diunggah pada laman Youtube Fadli Zon Official pada 18 September 2021.

Terkhusus di wilayah bogor sebagai Dapil Fadli Zon, ia mengaku bahwa banyak laporan masyarakat yang ingin mensertifikat tanah yang dibeli namun tidak bisa.

Ternyata ditemukan denah/plot yang dikuasai pihak lain, sehingga sertifikasi tanah tersebut tidak bisa dilakukan.

Untuk itulah ia merasa perlu ada investigasi lebih lanjut untuk menemukan apakah ada kongkalikong pada beberapa pihak yang belum diketahui.

“Bagaimana bisa keluar sebuah surat, apapun ya bentuknya tanpa melibatkan orang yang berada di tanah itu?,” ujar Fadli Zon.

Pembicaraan kasus sengketa tanah ini juga terkait permasalahan sengketa tanah yang sedang dialami Rocky Gerung.

Baca Juga: 4 Jenis Sumber Pendapatan Menurut Kartu Prakerja, Anda di Posisi Mana?

Fadli Zon menganggap jika seorang Rocky Gerung saja dapat dikenai kasus yang sama, maka tentu dapat dengan mudah terjadi rakyat biasa.  

Ia menerangkan bahwa dahulu Indonesia memiliki semangat landreform yang dituangkan dalam undang-undang pokok agraria tahun 1960.

Undang-undang tersebut bahwa kepemilikan tanah oleh petani adalah prioritas sebagai lahan olahan.  

Akan tetapi, sebagai ketua HKTI, Fadli Zon mengatakan bahwa penguasaan tanah oleh Petani semakin kecil dengan nilai dibawah 0,2.

Sementara yang tadinya mempunyai tanah kini tidak mempunyai tanah dan menjadi Petani Gurem atau Buruh Tani.

 “Penguasaan oleh korporasi-korporasi besar ini akan membuat peralihan lahan menjadi semakin cepat ya,” ucap Fadli Zon.

Baca Juga: Sejumlah Kapal Perang China Masuki Laut Natuna Utara, Puan Maharani Beri Tanggapannya

Ia beranggapan bahwa kasus sengketa lahan ini akan menjadi masalah besar di masa yang akan datang.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler