Viral Oknum Banting Demonstran di Tangerang, Fadli Zon: Ini Masuk Kategori Police Brutality

14 Oktober 2021, 07:24 WIB
Kapolresta Tangerang meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian /Instagram @fadlizon

MALANG TERKINI - Di media sosial, viral vedeo oknum kepolisian membanting seorang demonstran.

Diketahui, demonstrasi terjadi di depan Kantor Bupati Kota Tangerang pada saat ulang tahun (HUT) kota Tangerang yang ke-389.

Terlihat di video beberapa mahasiswa terlibat dorong-dorongan dengan pihak keamanan.

Baca Juga: Cabor Tinju PON XX Papua Rusuh antara Atlet dengan Relawan, Polisi Membantu Mediasi untuk Damai

Bahkan di video tersebut juga terlihat salah satu mahasiswa yang dibanting ke tanah hingga kejang-kejang.

Terkait video tersebut, politisi Fadli Zon berkomentar di salah satu akun Twitter-nya, @fadlizon yang di-posting pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Dalam komentarnya ia mengatakan bahwa tindakan aparat tersebut sudah mencerminkan tindakan kebrutalan.

Baca Juga: Sempat Viral Videonya Menggendong Bayi, Baim Wong Isyaratkan Paula Belum Melahirkan

"Ini masuk kategori police brutality," tulisnya.

Fadli juga beranggapan bahwa masih ada orang-orang yang menganggap demonstran itu musuh negara.

"Padahal ini hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan dilindungi institusi," tulisnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Shesar Hiren Rhustavito, Atlet Bulutangkis yang Berhasil Melumpuhkan Thailand di Thomas Cup

Sebelumnya, Ketua Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago juga mengatakan, tindakan aparat yang berlebihan itu sadis.

Dalam akun Twitter-nya, @__Sridiana_3va ia menulis, "Kok sadis banget ngebantingnya??,"

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut membahayakan karena mengakibatkan cacat permanen pada korban.

Baca Juga: Link Baca Manga Tokyo Revengers Chapter 226 Legal: Dynamic Duo, Keizou Arashi vs Wakasa Imaushi

Aktivis Pro Demokrat (ProDem) Nicholas Frans Giskos alias Nicho Silalahi merespons cuitan dr. Eva tersebut.

"Dulu waktu aku masih menjadi Karateka maka itu tehnik bantingan yang dilarang, Karena bantingan seperti itu sangat fatal bisa mengakibatkan korban lumpuh permanen hingga mati di tempat," ujarnya melalui akun @Nicho_Silalahi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kesalahan oknum anggota kepolisian terhadap mahasiswa yang demonstrasi di depan Kantor Bupati itu.

Baca Juga: 5 Ide Bisnis Sampingan dengan Potensi Konsumen Cukup Besar, Cuan Bisa Mengalir dengan Lancar

Dilansir Malang Terkini dari Antara pada 13 Oktober 2021, anggota kepolisian yang mengamankan massa demonstran itu kini sedang menjalani pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Propam dari Polda Banten.

Saat ini kondisi korban yang berinisial MFA sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Harapan Mulia. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa kondisi fisik korban dalam keadaan baik dan sudah sadar.

Kapolda Banten secara tegas akan menindak aparat yang melakukan pengamanan tanpa prosedur SOP. Janji tersebut juga disampaikan Kapolda kepada keluarga korban.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler