Polisi Berhasil Tangkap WNA Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istrinya di Bandara Soetta

21 November 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi: Abdul Latif, pelaku penyiraman air keras berhasil diamankan polisi /pixabay/4711018/

MALANG TERKINI - Baru-baru ini ramai dibicarakan tentang seorang warga Kabupaten Cianjur berinisial S berusia 21 tahun yang meninggal dunia karena disiram air panas.

Korban S dikabarkan meninggal dunia setelah diduga disiram air panas oleh sang suami yang merupakan warga negara asing (WNA) yang bernama Abdul Latief, usia 29 tahun.

Pelaku berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan jika pelaku yang merupakan suami korban berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur yang bekerja sama dengan Polres Bandara setempat.

Baca Juga: WNA Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Dilansir Malang Terkini dari Antara, Erdi mengaktakan jika tersangka sudah berhasil ditangkap di bandara Soetta, kini tersangka telah diamankan dan ditahan di Polres Cianjur, Jawa Barat.

“Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur,” Kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, tersangka melakukan aksi penyiraman air keras itu pada Sabtu 20 November 2021 pada pukul 02.00 WIB saat dini hari, di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Abdul Latif, Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Cianjur Akhirnya Tertangkap di Bandara

Menurut Edi, akibat penyiraman tersebut, korban berinisial S yang juga merupakan istri tersangka mengalami luka bakar yang serius sehingga meminta bantuan kepada warga sekitar dan akhirnya korban meninggal dunia.

Kejadian tersebut terjadi saat korban, S sedang terlelap pada dini hari, lalu pelaku yang merupakan suami korban dan juga seorang warga negara asing (WNA) asal timur tengah menghampirinya, lalu menyiksanya dan menyiramnya dengan air keras. Dikabarkan juga pelaku sempat mengikat tangan S menggunakan tali saat menyiksa sang istri.

S berhasil melepaskan tali ikatannya dan meminta bantuan kepada warga sekitar rumahnya sambil merangkak.

Baca Juga: Selamat! Gracia Indri Resmi Menikah dengan Jeffry di Belanda

Saat meminta pertolongan kepada warga, kondisi S sudah sangat memprihatinkan, mengalami luka bakar diseluruh tubuh, memar pada bagian wajahnya, bahkan kulit korban sudah menyatu dengan pakaian yang korban kenakan.

Sebelum meninggal dunia, korban yang mengalami luka bakar sebanyak 90 persen sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, lukanya bakarnya itu sekitar 90 persen” kata Edi.

Menurut pihak RSUD Cianjur, korban S datang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat siraman air keras. Nyawa korban sudah tidak bisa ditolong walaupun tim medis sudah menangani dengan maksimal.

Baca Juga: Budaya Jepang, Kasih Amplop di Pernikahan Minimal Rp3 Juta

Menurut warga sekitar Abdul Latief membanting pintu rumah sebelum akhirnya kabur dengan menggunakan sepedah motor.

Hingga saat ini, 21 November 2021 polisi dalam tahap mendalami apakah motif dari pelaku hingga nekat menyiram istrinya dengan air keras hingga meninggal dunia. Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.

“Untuk motifnya, ini masih dilakukan penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Edi.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler