MALANG TERKINI – Kasus meninggalnya Novia Widyasari terus berbuntut panjang. Setelah Bripda Randy Bagus Sasongko telah ditetapkan sebagai tersangka, kini muncul fakta baru di kampus tempatnya belajar.
Novia adalah mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang.
Pihak UB menyatakan jika Novia sebelumnya pernah mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh kakak tingkatnya.
Pada Januari 2020, Novia telah melaporkan apa yang dialaminya tersebut ke pihak kampus.
“Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada fungsionaris FIB UB,” tulis akun Instagram resmi UB, dikutip Malang terkini pada Minggu 5 Desember 2021.
Pelaku pelecehan tersebut adalah kakak tingkat Novia di kampus.
Baca Juga: Foto Bripda Randy Bagus Sasongko di Penjara, Ganti Kostum Seragam
“Pelaku merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW,” lanjut keterangan pihak kampus UB.
Pihak UB menyatakan telah melakukan tindakan atas laporan tersebut dengan membetuk Komisi Etik.
Hasil pemeriksaan pihak kampus, RAW dinyatakan bersalah atas kasus tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, dan terbukti bersalah, pihak UB memberi sanksi dan pembinaan kepada RAW, serta pendampingan pada NWR dengan pemberian konseling sesuai aturan yang berlaku,” lanjut keterangan tertulis tersebut.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari Pernah 2 kali Aborsi Disuruh Pacarnya
Pihak kampus saat itu merahasikan kasus dan identitas Novia agar dia bisa menjalani proses akademik dengan lancer.
Pihak UB sendiri telah melakukan jump apers pada hari ini, Minggu 5 Desember 2021 untuk memberikan penjelasan mengenai kasus Novia.
Pihak UB menyatakan berduka atas meninggalnya Novia dan mendukung pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.***