Atalia Praratya Ketahui Kasus Pemerkosaan Sejak Mei, Ridwan Kamil: Saat Itu Juga Pelaku Dilaporkan

13 Desember 2021, 11:07 WIB
Istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil buka suara. Atalia Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung, Ini Faktanya /Instagram @ataliapr

 

MALANG TERKINI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyoroti cuitan salah seorang netizen yang menyinggung istrinya, Atalia Praratya. 

Dalam sebuah unggahan di Twitter, akun atas nama FB: narkosun @soen_cak membagikan link berita berjudul "Istri Ridwan Kamil Sudah Tahu Kasus Pemerkosaan Santriwati Sejak Mei ...".

Dalam unggahannya itu, @soen_cak menuliskan sebuah cuitan yang seolah bertanya kepada istri Ridwan Kamil: "Kenapa ga dilaporkan polisi??? Aneh banget...".

 Baca Juga: Bantah Hoax! Atalia Ridwan Kamil Tegaskan Sudah Kawal Kasus Herry Wirawan Sejak Awal

Ridwan Kamil membagikan screen shoot unggahan tersebut melalui akun Instagram-nya sekaligus memberikan penjelasan.

"Kepada para pemilik akun @narkosun dkk. Seolah bertanya sambil menuliskan link berita tapi link beritanya tidak dibaca. Padahal di dalam link beritanya sudah jelas gercep respons yang dilakukan lengkap dengan tindakan hukumnya," ujar Ridwan sebagaimana dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Instagram @ridwankamil pada Minggu, 12 Desember 2021.

Ridwan menyebut bahwa niat dari pertanyaan dengan membagikan judul berita itu mungkin bukan untuk mencari jawaban, tetapi menebar bensin framing bagi netizen yang malas cek dan ricek dan mudah salah tafsir oleh judul berita.

 Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Menangi Derby, Real Madrid Semakin Kokoh di Puncak Klasemen

Suami Atalia Praratya itu pun memberikan klarifikasi, bahwa kasus pemerkosaan terhadap para siswi sudah diketahui sejak Mei dan saat itu juga pelaku dilaporkan dan ditangkap Polda.

"Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan. Semoga bisa dihukum mati," kata dia.

Ridwan Kamil memberitahukan, bahwa saat itu pula yayasan tempat bersekolahnya para santriwati tersebut langsung ditutup.

"Saat bulan Mei itu juga, Anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim uptd PPA Kab Garut dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang," terang @ridwankamil.

 Baca Juga: Atalia Praratya Kamil Buktikan Dirinya Tidak Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, dikarenakan Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan polisi maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita pada Mei karena pertimbangan dampak psikis anak.

"Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi di mana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya," imbuhnya.

Terakhir, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @ridwankamil

Tags

Terkini

Terpopuler