Keunggulan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Tahun 2022, Simak Penjelasannya!

18 Februari 2022, 12:46 WIB
keunggulan yang dapat diperoleh oleh siswa jika mendaftar KIP-Kuliah /puslapdik.kemdikbud.go.id

 

MALANG TERKINI – Kartu Indonesia pintar Kuliah atau sering disebut dengan KIP-Kuliah merupakan program bantuan Pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik, tapi ekonominya tidak memadai.

Misalkan ada seorang anak SMA/SMK dan sejenisnya, dia merupakan siswa kelas akhir dan akan lulus pada tahun ini maka siswa tersebut bisa daftar KIP-Kuliah asalkan siswa tersebut berprestasi dan terkendala biaya.

Dengan adanya KIP-Kuliah ini tentunya sangat membantu sekali bagi banyak siswa SMA/SMK kelas akhir yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS).

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 bagi Siswa yang Ingin Masuk Perguruan Tinggi

Setiap program yang diluncurkan pemerintah, terlebih seperti bantuan untuk Pendidikan siswa maka akan selalu ada keunggulan yang bisa didapatkan.

Berikut merupakan keunggulan dari mendaftar KIP-Kuliah sebagaimana dikutip Malang Terkini dari video yang diunggah Kanal Youtube Hendra Wahyuni Official pada 13 Januari 2022.

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia di perguruan tinggi

Keunggulan yang pertama sangat menjadi perhatian para siswa, jika siswa telah mendaftar SNMPTN dan dinyatakan tidak lulus, maka siswa bisa mendaftar seleksi Bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN).

Biasanya untuk pendaftaran SBMPTN ini harus membayar uang pendaftaran di kisaran Rp150.000,00 atau Rp200.000,00 atau bahkan bisa saja lebih. Dengan status siswa yang sudah terdaftar KIP-Kuliah jika ingin mendaftar SBMPTN maka bebas biaya pendaftaran.

Baca Juga: Park Jihoon Comeback Drama, Karakter Tegaskan Pahlawan Bukan Cuma Menang Otot

2. Pembebasan biaya kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi

Mahasiswa yang sudah terdaftar KIP-Kuliah biasanya terbebas dari biaya kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi. Untuk contohnya seperti pembayaran uang kuliah tunggal atau lebih dikenal dengan (UKT).

Berbeda halnya dengan mahasiswa yang tidak terdaftar KIP-Kuliah maka mereka diwajibkan untuk membayar uang kuliah tunggal. Untuk besaran uang kuliah tunggal sendiri, disesuaikan dengan penghasilan dan profesi orang tua.

3. Bantuan biaya hidup disesuaikan dengan kota tempat mahasiswa belajar

Mahasiswa yang terdaftar KIP-Kuliah selain terbebas dari biaya yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi juga mendapatkan uang saku untuk kebutuhan hidup.

Namun, tidak semua siswa yang yang terdaftar KIP-Kuliah mendapatkan uang saku yang sama. Hal tersebut ditentukan oleh daerah tempat mahasiswa belajar.

Baca Juga: KIP Kuliah 2022: Jadwal dan Link Pendaftaran Mulai 2 Februari

4. KIP-Kuliah lebih banyak memberi akses pada Pendidikan vokasi

5. KIP-Kuliah terintegrasi dengan kampus merdeka dan merdeka belajar di perguruan tinggi

6. KIP-Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok: KIP-Kuliah dan KIP-Kuliah afirmasi untuk wilayah Papua, Papua Barat, dan 3T.

Itulah Fasilitas dan Keunggulan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Tahun 2022. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Tags

Terkini

Terpopuler