Menko Polhukam Sampaikan 82 Persen Rakyat Papua Setuju Pemekaran DOB

25 April 2022, 17:50 WIB
Menko Polhukam melalui Keterangan Pers Menyampaikan Rencana Pemekaran di Papua /Tangkap Layar/Youtube/Sekretariat Presiden

MALANG TERKINI – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan sebanyak 82 persen rakyat Papua dan Papua Barat menyetujui adanya wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

Dalam keterangan yang disampaikan Menko Polhukam, pernyataan tersebut berdasarkan hasil survey yang ada di Lembaga Kepresidenan.

Menko Polhukam memberikan keterangan setelah menerima delegasi pimpinan MRP (Majelis Rakyat Papua) dan MRPB (Majelis Rakyat Papua Barat) bersama dengan Presiden Joko Widodo pada 25 April 2022 pukul 13.30 waktu setempat di Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Kemensos Beri Bantuan Pemberdayaan Sosial untuk Warga Papua: Ada Fasilitas Air dan Transportasi

“Kalau bicara masalah setuju atau tidak yang terbuka di publik sama-sama banyak yang unjuk rasa untuk mendukung, unjuk rasa yang tidak setuju,” kata Mahfud MD dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden.

Materi yang dibicarakan dalam penyampaian aspirasi terkait dengan pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru di Papua.

“Soal otonomi daerah baru atau pemekaran di Papua memang terjadi pro kontra ada yang setuju ataupun tidak. Tapi, tidak ada satupun sesuatu yang tidak di negeri ini yang langsung disetujui oleh semua orang,” imbuhnya.

Baca Juga: Lebaran Segera Tiba, Ini Deretan 'Senjata' untuk Menjawab Pertanyaan ‘Kapan Nikah?'

Menko Polhukam menjelaskan berdasarkan data ada sebanyak 354 permohonan pemekaran di berbagai daerah telah masuk. Namun, berdasarkan kepentingan Papua menjadi prioritas.

“Berdasar kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk 3 provinsi. Papua Barat justru minta dimekarkan, nah kalau ada yang setuju dan tidak setuju itu biasa,” tambah Mahfud.

Pertemuan bersama delegasi pimpinan MRP dan MRPB berjalan dengan baik sehingga tidak perlu ada keputusan-keputusan baru.

Menko Polhukam menyatakan Papua itu bagian yang menjadi perhatian khusus dari Presiden sehingga Presiden kerap melakukan kunjungan ke Papua dibandingkan dengan provinsi lain.

“Provinsi lain mungkin Presiden itu hanya 2 kali atau 3 kali paling banyak di setiap provinsi tetapi ke Papua sudah 14 kali,” tuturnya.

Baca Juga: Umur, dan Tinggi Badan Rizwan Fadilah atau Njan, Putra Ketiga Sule, Lengkap: Pacar, Kelas, Sekolah, Akun Ig

Panitia kerja rancangan Undang-Undang (RUU) sebelumnya pada 6 April 2022 menyampaikan ada tiga DOB Papua yang masuk ke dalam usul inisiatif DPR.

RUU tersebut merupakan pembentukan tiga DOB tingkat provinsi dari dua provinsi yang saat ini ada yakni Papua dan Papua Barat.

Sehingga, apabila RUU tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang, maka akan ada lima provinsi di Papua yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: YouTube Sekertariat Kepresidenan

Tags

Terkini

Terpopuler