Kemenag Buka Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid atau Musholla Tahun 2022, Ini Persyaratan dan Link

17 Mei 2022, 11:42 WIB
Aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) untuk mendaftar bantuan. /https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan/

 

MALANG TERKINI - Kementerian Agama RI membuka program bantuan pembangunan dan rehab masjid atau musholla tahun 2022.

Program bantuan pembangunan dan rehab masjid atau musholla tahun 2022 dimulai pada tanggal 13 hingga 27 Mei 2022.

Untuk pendaftaran program bantuan pembangunan dan rehab masjid atau musholla tahun 2022 dilakukan secara online.

Pendaftaran secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) dan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk masjid.

Baca Juga: Tulisanmu Bisa Lebih Keren dan Menarik dengan Bantuan 5 Tools Ini, Termasuk Periksa Typo Agar Lebih Cepat

Sedangkan untuk besaran saluran dana bantuan untuk musholla sebesar Rp 35 juta.

Kepala kantor wilayah Kemenag Aceh, Dr. H. Iqbal, SAg. MAg. mengajak masyarakat khususnya pengurus masjid atau musholla untuk segera mendaftar program ini.

"Kita manfaatkan kesempatan ini, dengan mendaftarkan mushalla atau masjid masing-masing di daerah dengan ketentuan yang berlaku," kata Iqbal dikutip Malang Terikini dari laman resmi kemenag aceh.

Iqbal mengatakan bahwa bantuan tersebut adalah bentuk perhatian dan kepedulian Kementerian Agama terhadap pembangunan maupun rehab masjid atau musholla dalam masa pandemi covid-19 yang belum berakhir.

Baca Juga: Jess No Limit Bikin Konten Bucin Bersama Sisca Kohl, Netizen: Gemes Banget

"Semoga memberi faedah langsung dan berdampak bagi masyarakat, kita makmurkan rumah ibadah dan tingkatkan amalan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," tambah Iqbal.

Ia juga menegaskan ketika mendaftar program ini jangan mempercayai calo yang memberikan iming-iming mempercepat proses bantuan ini.

"Bila ada kendala dalam mendaftar atau butuh informasi lebih lanjut, juga dapat melakukan konfimasi ke kantor Kementerian Agama Kabupaten atau kota untuk mendapatkan keterangan yang valid," kata Iqbal.

Untuk mendaftar program tersebut bisa melalui aplikasi SIMAS online, berikut link untuk mendaftar permohonan bantuan: klik di sini

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Janda yang Menyamar Jadi Tarzan di Gunung Walat

Kelengkapan berkas untuk mendaftar bantuan dengan mengupload dokumen berbentuk PDF.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1.Surat Permohonan.

2.Surat Rekomendasi dari KUA/Kemenag Kab/Kota Setempat.

3.Susunan Pengurus Masjid/Musholla.

4.Rencana Anggaran Biaya (RAB).

5.Gambar Bangunan Masjid/Musholla.

6.Fc Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna pakai.

7.Foto-foto Kondisi Bangunan.

8.Foto Buku Rekening Atas Nama Masjid/Musholla.

9.Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai 10.000.

Untuk mengetahui nomor ID nasional Masjid atau Musholla, pengurus atau takmir Masjid dan Musholla bisa menanyakan ke KUA kecamatan atau Bimas Islam Kemenag kabupaten atau kota setempat.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler