Kemendagri Singapura Jelaskan Alasan UAS Ditolak Masuk ke Negara Tersebut

18 Mei 2022, 10:08 WIB
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) memberi penjelasan kenapa UAS atau Abdul Somad Batubara ditolak masuk ke negara tersebut /YouTube/ HAI GUYS OFFICIAL/Tangkapan layar

MALANG TERKINI - Kemendagri (MHA) Singapura menjelaskan alasan UAS (Ustadz Abdul Somad) ditolak masuk negara tersebut.

MHA menyatakan Abdul Somad Batubara alias UAS tiba di Singapura, tepatnya di Terminal Feri Tanah Merah, pada 16 Mei 2022.

UAS atau yang disebut dengan Somad datang ke Singapura dari Batam dengan enam teman perjalanan.

Baca Juga: UAS Mengaku Dideportasi dari Singapura Saat Hendak Liburan Bersama Sahabat dan Keluarganya

"Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," bunyi pernyataan, Selasa 17 Mei 2022, sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Dalam Negeri Singapura (Ministry of Home Affairs).

MHA mengatakan, Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Kementerian tersebut menyebutkan contoh, UAS telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri itu sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai operasi “syahid".

Baca Juga: Perhatikan! Panduan Halal Bihalal Lebaran Idul Fitri 2022 Sesuai Ketentuan Kemendagri: Tidak Boleh Prasmanan

Ia juga dianggap telah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain dengan menggambarkan salib sebagai tempat tinggal jin kafir.

"Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non muslim sebagai 'kafir'," kata MHA.

MHA mengungkapkan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak, dan setiap kasus dinilai berdasarkan kepatutannya masing-masing.

"Ketika Somad berusaha memasuki Singapura dengan seolah-olah untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," pungkas MHA.

Baca Juga: SEA Games 2021: Tak Mampu Kalahkan Thailand, Bulutangkis Putra Indonesia Harus Puas dengan Medali Perunggu

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, UAS menyampaikan ke publik bahwa dirinya dideportasi dari Singapura saat ia beserta sahabat dan keluarganya berkunjung ke negara tersebut dalam rangka liburan pada Senin, 16 Mei 2022.

Ia pun meminta agar Duta Besar Singapura yang berada di Jakarta memberikan penjelasan kenapa dirinya beserta rombongan dideportasi.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menjelaskan bahwa UAS tidak dideportasi pihak imigrasi setempat, tetapi ditolak izin masuknya.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, Selasa, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jokowi: Boleh Buka Masker di Ruang Terbuka Berlaku Efektif 18 Mei 2022

Ratna memberitahukan peristiwa itu terjadi saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” ujar dia.

Ratna mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan mendapatkan informasi demikian tadi.

Menurut Ratna, izin masuk orang asing ke suatu negara itu memang kedaulatan masing-masing negara.

"Jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” terangnya.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News mha.gov.sg

Tags

Terkini

Terpopuler