MALANG TERKINI - Seorang wanita muda tewas akibat membakar diri di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu, 1 Juni 2022.
Wanita muda tersebut ditemukan dalam kondisi terbakar api di pekarangan rumah kosong.
"Korban tewas mengalami luka bakar di sekujur tubuh hingga 95 persen. Ditemukan di pekarangan sebuah rumah kosong tadi sekitar pukul 12.00 WIB," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan di Palembang, Rabu, dilansir dari Antara.
Roy menyebutkan bahwa korban berinisial M (23) warga Jalan Balap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari ayah korban yaitu ST (60), sebelumnya sekira pukul 11.00 WIB putrinya itu sempat meminta uang untuk mudik ke kampung halaman di Dusun Serigeni, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
ST pun memberikan uang Rp100 ribu kepada M. Namun kemudian, ia dikejutkan kabar anaknya itu berada di pekarangan rumah kosong dengan kondisi tubuh terbakar api.
ST beserta para warga berhasil memadamkan api dan melarikan M ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga: Virus Hendra Lebih Mematikan Dibanding Covid-19, Epidemiolog Uniar: Tingkat Kematiannya Lebih Tinggi
"Ayah korban dibantu warga berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban, pada saat api padam, korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun nahas dokter memastikan korban sudah tak bernyawa," ujar Roy.
Menurut keterangan Roy, ayah M mengaku bahwa putrinya itu sering melakukan percobaan bunuh diri.
Selain itu, M diyakini mengalami gangguan jiwa karena tidak pernah tidur di malam hari dan sering berbicara sendiri.
Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Pekara, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Pihak keluarga juga menolak dilakukan visum terhadap korban.
Baca Juga: Seorang Ibu di Brebes Gorok 3 Anaknya, Satu Tewas dengan Kondisi Leher Nyaris Putus
Jenazah akan disemayamkan di kampung halaman M, yaitu Dusun Serigeni, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Dari olah TKP tidak ditemukan luka-luka bekas penganiayaan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak dilakukan visum luar dengan melampirkan surat pernyataan, selanjutnya jenazah korban akan dimakamkan keluarga di Serigeni, OKI," terang Kapolsek Roy Tambunan.***