Update Terbaru Pencarian Eril di Sungai Aare yang Disampaikan KBRI Bern

8 Juni 2022, 21:57 WIB
Update pencarian Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril putra Ridwan Kamil di Sungai Aare yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, Swiss /Instagram.com/ @ataliapr

MALANG TERKINI - Berikut update terbaru pencarian Eril anak Ridwan Kamil di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Update pencarian Eril ini sebagaimana yang disampaikan KBRI Bern melalui situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Pihak Kepolisian Bern memastikan pencarian Eril yang hilang di Sungai Aare akan terus berlanjut.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ungkap Eril Putra Ridwan Kamil Sudah Merenungkan Air Sejak Masih Kecil

Hingga Selasa, 7 Juni 2022, pencarian terhadap Warga Negara Indonesia tersebut telah mencapai kurang lebih 30 kilo meter wilayah Sungai Aare.

Sedangkan metode pencarian yang dilakukan setiap hari disesuaikan dengan perubahan kondisi sungai berdasarkan cuaca.

Perubahan metode juga selalu memperhatikan aspek keselamatan seluruh petugas yang turut dalam proses pencarian korban.

Baca Juga: Tinggal Pilih! Kumpulan Nama Bagus untuk Stumble Guys, Nickname Keren dan Aesthetic Terbaru 2022

KBRI Bern menyebutkan bahwa jumlah pengunjung di Sungai Aare cenderung meningkat pada saat cuaca sedang baik.

Menurut Kepolisian Bern, peningkatan pengunjung itu akan berdampak positif bagi upaya pencarian.

KBRI Bern mengaku menerima kabar hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril di Sungai Aare, pada Kamis 26 Mei 2022 pukul 11.24.

Baca Juga: Anies Baswedan Berterima Kasih Gelaran Formula E Jakarta Diliput Langsung Ratusan Jurnalis Berbagai Negara

Menurut penjelasan dari pihak Kepolisian yang disampaikan KBRI Bern, Eril mengalami situasi darurat pada saat berenang.

Kepolisian Swiss berkomitmen untuk berupaya keras menemukan Emmeril Kahn Mumtadz dengan berbagai metode pencarian.​

Selanjutnya, KBRI Bern akan menyampaikan informasi tentang perkembangan pencarian putra sulung Gubernur Jabar tersebut secara berkala.

KBRI Bern juga akan memberitahukan apabila mendapat informasi yang penting dari otoritas setempat.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Kemlu

Tags

Terkini

Terpopuler