ASN Pemkot Semarang Tiap Rabu Wajib Naik Kendaraan Umum, Gebrakan Hendrar Prihadi Atasi Polusi di Semarang

22 Juli 2022, 13:00 WIB
Mengurangi polusi, semua ASN Pemerintah Kota di Semarang tiap hari Rabu wajib naik kendaraan umum. /PRMN

 

MALANG TERKINI – ASN Pemkot Semarang sekarang setiap hari Rabu wajib naik kendaraan umum sebagai salah satu gagasan Hendrar Prihadi, Walikota Semarang dalam mengatasi polusi di Semarang. 

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang setiap hari Rabu datang berjalan kaki atau ada yang membawa sepeda gowes ke kantor.

Jika dilihat memang ada pemandangan sedikit berbeda di Gedung Balai Kota Semarang, setiap hari Rabu sangat berbeda dengan hari-hari lain.

Baca Juga: Izin Usaha Holywings di Surabaya Dibekukan Wali Kota Eri Cahyadi Setelah Pertemuan dengan GP Ansor

Biasanya banyak kendaraan parkir datang dan keluar silih berganti sepanjang hari, tapi pada hari Rabu tampak sepi. 

ASN Pemkot Semarang tidak ada yang membawa kendaraan pribadi menuju kantornya.

Para tamu yang berkepentingan masuk ke Balai Kota Semarang jugadiminta untuk menitipkan mobil di tempat parkir dekat Balai Kota, dan berjalan kaki menuju balai kota.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi atau akrab dipanggil Hendi ini melalui program zoom meeting Klarifikasi Walikota Semarang dengan PRMN pada 20 Juli 2022 lalu menjelaskan mengenai kebijakan ini.

Hari Rabu dipilih oleh Hendrar Prihadi untuk dijadikan hari bebas kendaraan bermotor tujuan utamanya adalah untuk memperingati hari lingkungan hidup.

Baca Juga: Ada Berapa Map di Stumble Guys? Ini Jumlah Lengkapnya Tinggal Pilih Mana yang Favorit

Hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2022 lalu ini dijadikan titik awal dimana setiap hari Rabu ASN wajib menggunakan transportasi umum.

Menurut Hendrar Prihadi, ternyata dalam penerapan aturan ini banyak manfaat yang dapat didapatkan termasuk polusi dan kemacetan yang berkurang.

“Dalam rangka hari lingkungan hidup, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ternyata memberikan banyak manfaat salah satunya adalah polusi dan kemacetan berkurang,” ungkap Hendi. 

Selain itu disebutkan pula bahwa manfaat lain adalah memberikan rejeki untuk para ojol atau ojek online ataupun kendaraan umum.

Baca Juga: KONAMI Hadirkan Mode Laga Teman di eFootball 2022, Begini Langkah-langkah Memainkannya

“Para ASN bisa berbagi uang tunjangan mereka dengan para ojol saat naik kendaraan umum,” lanjut Hendi.

Ketika ditanyakan sangsi apa yang dijatuhkan pada ASN yang bandel dan tetap membawa kendaraan pribadinya ke kantor, jawaban Hendrar Prihadi cukup sederhana, ASN tersebut tidak dipromosikan.

“Jika ada ASN yang melanggar peraturan ini, tidak ada sangsi tapi hanya tidak saya promosikan jabatannya,” kata Hendrar Prihadi. 

Semua kendaraan kantor tidak diperbolehkan keluar dari Balai Kota kecuali kendaraan untuk melayani publik seperti truk pengangkut sampah dan eskavator.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Inez Gonzales? Ini Biodata dan Profil Lengkap dengan Nama dan Pekerjaannya

Tak hanya ASN, Hendi juga mengajak semua warga masyarakat untuk mengikuti program Pemkot ini tapi dalam bentuk himbauan.

Pada tanggal 15 Agustus semua masyarakat dan ASN bisa ikut berpartisipasi mengirimkan foto saat naik transportasi umum ataupun dengan gowes.

Dari kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi pula untuk penguasaha transportasi agar tetap eksis diantara persaingan taksi dan ojek online.

Itulah pelaksanaan kebijakan Pemkot Semarang yang mewajibkan seluruh ASN pada hari Rabu wajib naik angkutan umum sebagai salah satu gebrakan Walikota Semarang mengatasi polusi di Semarang.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler