Mardani Maming, Biodata dan Profil: Asal Partai, Umur, Jabatan di PBNU hingga Soal Jadi Buron KPK

28 Juli 2022, 11:24 WIB
Profil dan biodata Mardani Maming: asal partai hingga jabatan di PBNU /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

MALANG TERKINI - Mardani Maming telah ditetapkan sebagai buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kader PDI Perjuangan tersebut diduga terlibat kasus maling uang rakyat (Korupsi) soal izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sontak semua ingin mengenal lebih dalam tentang dirinya, mulai banyak yang memburu profil atau biodata Mardani Maming.

Baca Juga: Biodata Mardani Maming Buron KPK, Profil: Asal Partai, Umur, Jabatan di PBNU hingga Soal Keluarga

Mardani Maming yang menduduki jabatan sebagai Bendahara Umum PBNU itu kini sedang diburu KPK.

Ia telah mangkir sebanyak dua kali dari  panggilan tim penyidik KPK untuk dimintai keterangan mengenai kasus yang membelitnya.

"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

Lalu siapakah Mardani Maming?

Berikut adalah biodata dan profil Mardani Maning yang telah dirangkum tim redaksi dari berbagai sumber.

Baca Juga: Biodata dan Profil Mardani Marming Lengkap dengan Umur, Perjalanan Politik di Partai, hingga Jabatan di PBNU

Mardani Maming lahir pada 17 September 1981. 

Ia adalah pengusaha muda. Namanya meroket karena tercatat sebagai bupati termuda se-Indonesia.

Saat dilantik sebagai Bupati Tanah Bumbu pada masa jabatan 2010=2015, ia masih berusia 29 tahun.

Mardani Maming merupakan politikus dan anggota PDIP dan merupakan lulusan S1 Universitas Lambung Mangkurat.

Baca Juga: Heboh Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Ketum PBNU: Saya Rasa Ini Masuk Akal

Sebelum menjadi bupati, Mardani Maming merupakan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu 2009-2010.

Ia menjabat sebagai bupati Tanah Bumbu sebanyak dua kali, yakni 2010-2015 dan 2016-2018.

Mardani Maming dikabarkan sempat dicegah untuk berpergian ke luar negeri akibat kasus ini.

Namun kuasa hukumnya, membantah hal itu dan menyatakan kliennya belum mendapatkan surat pencegahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kini keberadaan Mardani Maming dipertanyakan. Bahkan kuasa hukumnya mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya.

"Kapan terakhir ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Maming)," kata Denny Indrayana.***(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran rakyat)

Disclaimer: Berita ini pernah terbit di Pikiran rakyat dengan judul "Profil Mardani Maming, The Next Harun Masiku yang Diburu KPK"

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler