BREAKING NEW! Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

9 Agustus 2022, 18:49 WIB
Kapolri umukan status ... sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

MALANG TERKINI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Timsus telah menatapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri, Selasa 9 Agustus 2022.

Kasus ini bermula pada awal Juli lalu, dimana dikabarkan ada dua polisi sedang baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Pihak-pihak yang Membuat Skenario Kasus Brigadir J Kini Terbalik

Brigadir J tewas dengan luka tembak dan Bharada E adalah penembaknya.

Setelah itu muncul berbagai polemik dari cerita yang dipaparkan oleh pihak kepolisian. Hingga akhirnya Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD turun memberikan perhatian.

Kapolri hingga membetuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang dianggap janggal tersebut.

Kapolri bahkan telah melakukan mutasi dan penonaktifan beberapa personel polisi yang dianggap melakukan ketidakprofesionalan saat menangani kasus ini di awal.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Ferdy Sambo, Lengkap: Umur, Asal, Keluarga, Jabatan, Pendidikan, Karir, Prestasi

Hingga beberapa hari lalu Bharada E buka suara dan menceritakan kejadian yang sesungguhnya.

Ia mengubah pengakuan awal dan menyatakan jika tidak terjadi baku tembak saat itu.

Bharada E sendiri telah ditetapkan sebagi tersangka. Selain itu, Brigadir RR juga berstatus tersangka sejak beberapa hari ini.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Bisa Diungkap Asal Kita Kawal dari Ranjau Geng Pelaku

Hari ini Kapolri mengumumkan tersangka baru yakni Irjen Ferdy Sambo. ***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler