Ini Arti Paskibraka dan Paskibra, Kepanjangan, Lengkap dengan Sejarah, Formasi, Jumlah Anggota

15 Agustus 2022, 20:16 WIB
Arti Paskibraka dan Paskibra lengkap dengan penjelasan sejarah hingga arti lambang yang dimiliki. /pixabay/mufidpwt/

MALANG TERKINI – Arti Paskibraka berbeda dengan Paskibra, berikut ini penjelasannya lengkap dengan sejarah, formasi dan jumlah anggota penyusunnya.

Paskibra dan Paskibraka adalah sama-sama petugas yang bertugas membawa dan mengibarkan bendera saat upacara bendera.

Paskibraka berbeda dengan Paskibra, jika dilihat dari kepanjangan, sejarah, formasi dan jumlah anggota.

Baca Juga: 20+ Twibbon Tema Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus dan Cara Memasukkan Foto ke Bingkai Foto untuk Profil WA 

Paskibra dan Paskibraka sama-sama petugas yang menjalankan tugas saat 17 Agustus tepatnya saat upacara pengibaran bendera Merah Putih.

Paskibraka biasanya para petugas pilihan yang telah melalui rangkaian tes seleksi sangat ketat untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Istana Merdeka.

Sedangkan anggota Paskibra biasanya memiliki tugas mengibarkan bendera Merah Putih setiap upacara hari Senin atau setiap tanggal 17 Agustus di lapangan upacara selain Istana Negara.

Paskibraka kepanjangannya adalah dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas khusus untuk mengawal dan mengibarkan sang saka Merah Putih sebagai bendera pusaka yang memiliki nilai sejarah tinggi.

Baca Juga: Isi Teks Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk Upacara Bendera: Bahwa Sesungguhnya Kemerdekaan Itu.. 

Bendera pusaka yang dibawa oleh Paskibraka ada 2 bendera yaitu bendera yang pertama kali dikibarkan saat Proklamasi kemerdekaan yang dijahit sendiri oleh ibu negara, Fatmawati dan yang satunya adalah bendera duplikatnya.

Paskibra kepanjangannya adalah Pasukan Pengibar Bendera yang tidak bertugas membawa dan mengibarkan bendera pusaka yang memiliki nilai sejarah tinggi.

Paskibra biasanya bertugas di tingkat kota, provinsi atau nasional atau di sekolah saat upacara bendera.

Baca Juga: Profil dan Biodata 68 Anggota Paskibraka Nasional Tahun 2022 Lengkap, dalam HUT RI ke 77 di Istana Merdeka 

Tugas utama dari Paskibra adalah mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan HUT RI di 3 tempat yaitu tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.

Unuk menjadi anggota Paskibraka perlu perjuangan cukup keras, semua siswa pelajar SMA atau sederajat memiliki kesempatan sama.

Setelah menjalani serangkaian tes atau seleksi di tingkat sekolah, tingkat kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional baru kemudian mendapatkan gelar Calon Pengibar Bendera Pusaka.

Baca Juga: Profil dan Biodata Anggota Paskibraka 2022: Savina Fasha Pemimpin Upacara Pengukuhan Paskibraka

Untuk mendapatkan gelar Pengibar Bendera Pusaka harus lolos dari semua seleksi sebelumnya dan kemudian masuk karantina.

Dalam karantina itu anggota calon Paskibraka dibekali dengan ilmu-ilmu kebangsaan, Pancasila dan tentu saja baris berbaris.

Mereka sudah bukan calon Paskibraka lagi saat dikukuhkan oleh Presiden RI menjadi Paskibraka 2022 dalam upacara Pengukuhan Paskibraka.

Baca Juga: Siapa Muhammad Rezal Permana dan Muhammad Rizal Permana Paskibra Kota Cilegon 2022 yang Viral Karena Kembar?

Untuk lambang organisasi Paskibraka berbentuk menyerupai perisai dengan gambar 2 orang pemuda dan pemudi berseragam PDU yang menengok ke kanan berdiri di depan Sang Merah Putih yang berkibar.

Selain itu ada pula lambang Purna Paskibraka Indonesia yang digambarkan dengan lambang daun dan bunga teratai.

Arti dari lambang daun dan bunga teratai Paskibraka itu adalah 3 helai daun tumbuh ke atas maknanya Paskibraka harus belajar, bekerja dan berbakti.

Baca Juga: Profil dan Biodata Aisyah Ramadhani Anggota Paskibraka 2022 dari Lahat Sumatera Selatan

Untuk 3 helai daun bermakna bahwa seorang anggota Paskibraka harus disiplin, aktif dan bergembira.

Sedangkan kelompok formasi ditentukan ada 3 macam yaitu
- Pasukan 17 penggiring
- Pasukan 8 pembawa bendera
- Pasukan 45 sebagai pengawal.

Itulah informasi singkat arti dari Paskibra dan Paskibraka dalam kepanjangan, lengkap.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler