Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart Berakhir Damai, Kapolres Tangsel: Ibu M ada Kebiasaan Unik

16 Agustus 2022, 12:16 WIB
Konferensi Pers - Penyelidikan Pencurian Cokelat di Alfamart Tangerang Selatan Berakhir Damai/Tangkap Layar //Instagram/hotmanparisofficial

MALANG TERKINI – Kasus pencurian cokelat di Alfamart Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir damai. Baik itu penacara dan Ibu M diwakili putrinya telah meminta maaf.

Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan mediasi kepada pelaku dan pelapor pada Senin, 15 Agustus 2022.

AKBP Sarly Sollu, Kapolres Tangerang Selatan, Banten, menyatakan bahwa kasus laporan dugaan intimidasi yang dialami karyawan Alfamart telah berakhir damai setelah dimediasi.

Selanjutnya, AKBP Sarly menyatakan dengan tegas bahwa kasus ini berakhir damai, tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Baca Juga: Tanggapi Video Viral di Alfamart, Ibu M Dapat Dituntut oleh Karyawan Alfamart dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP?

Pihak Alfamart selaku pelapor telah mencabut laporannya dikarenakan alasan memahami kondisi psikis terlapor.

"Kedua pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelapor dari Alfamart telah mencabut laporannya karena alasan memahami kondisi psikis berinisial M," kata AKBP Sarly Sollu sebagaimana dikutip oleh Malang Terkini dari Antara.

"Sudah disepakati kedua belah pihak berdamai, dan pihak pelapor pihak Alfamart bersedia mencabut laporannya dan tak memproses. Proses penegakan hukum dihentikan," kata Sarly pada Senin, 15 Agustus 2022, dikutip Malang Terkini dari PMJ News.

Baca Juga: Apa Itu Penyakit Kleptomania? Kenali Tanda-Tanda, Penyebab dan Cara Mengatasinya

Menurut keterangan dari AKBP Sarly, pihak pelapor bersedia mencabut laporan atas tindakan pencurian dan pengancaman karena mempunyai pertimbangan lain.

Pihaknya mengatakan bahwa terlapor memiliki kelainan, namun bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik," tuturnya.

"Nah, inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum," imbuhnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mayjen Pieter Sambo, Ayah Irjen Ferdy Sambo, Lengkap: Asal, Keluarga, Pendidikan, Jabatan

Seusai mediasi, terlapor (pelaku) ibu M meminta maaf, diwakili oleh putrinya, Ivana Valenza yang diunggah melalui akun Instagram Hotman Paris Hutapea pada 16 Agustus 2022.

Permintaan maaf tersebut ditujukan pada karyawan Alfamart, khususnya Amelia, Nisa, Alif dan manajemen Alfamart.

“Selamat malam semua, saya putri dari ibu mariana Ivana Valenza memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart secara khusus kepada Mbak Amelia, Mbak Nisa, Mas Alif dan Manajemen Alfamart secara menyeluruh serta secara spesifik permohonan maaf kepada Alfamart yang berada di Cisaung Tangerang,” kata Ivana.

Pihaknya juga telah mengakui perbuatannya atas pencurian yang dilakukan di Alfamart Sampora Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.

“Saya dengan ini mengakui bahwa Ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan 2 buah shampoo, telah melakukan pengancaman pada saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya,” tutur Ivana.

Adapun H. Amir selaku pengacara terlapor dengan inisial Ibu M juga meminta maaf kepada publik khususnya untuk Manajemen Alfamart.

“Yang saya hormati Bapak Kapolres Tangerang Selatan, Bapak Kasatreskrim dan seluruh jajarannya, saya Bang Amir sangat berterima kasih banyak dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Tangerang Selatan beserta atasan sehingga pada malam hari ini dengan pihak pengacara yang sangat luar biasa dari pihak pak Alfamart yang legowo untuk menerima perdamaian ini saya sangat berterima kasih kepada Amelia yang memediasi sehingga pada malam hari ini bisa terjadi kesepakatan yang bernama perdamaian, saya memohon maaf kepada manajemen Alfamart yang telah membuat netizen sangat luar biasa booming sekali lagi saya bang H. Amir meminta maaf kepada manajemen Alfamart jika ada kata-kata saya yang menyinggung manajemen saya memohon maaf,” tutur kuasa hukum Ibu M.

Baca Juga: Daftar 68 Anggota Paskibraka Nasional 2022 dan 4 Komandan pada Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2022 di Istana

Selain itu, pengacara tersebut meminta maaf kepada karyawan Alfamart karena sebelumnya pernah mengancam karyawan tersebut.

“Saya juga memohon maaf kepada Amelia jika ada perkataan saya yang menyinggung atau mengancam dengan disini dekat dengan Bapak Kapolres saya memohon maaf sebesar-besarnya,” tutur kuasa hukum Ibu M.

Sebelumnya kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Sabtu 13 Agustus pukul 10.30 WIB, di Toko Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 4 RW 2, Cisauk Tangerang.

Salah satu Karyawan Alfamart yang bernama Amelia telah mengalami intimidasi berupa ancaman pelaporan UU ITE pasal 27 ayat 3.

Intimidasi tersebut terjadi karena karyawan Alfamart diduga telah mengunggah peristiwa pencurian tersebut ke media sosial.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler