Salah Kaprah Tentang MyPertamina, Ini Cara Daftar Agar Bisa Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi

29 Agustus 2022, 11:09 WIB
Bukan Pakai Aplikasi MyPertamina, Simak Cara Dapat Subsidi BBM Jenis Solar dan Pertalite /Kolase Google Play Store dan Antara/Aloysius Jarot Nugroho/

MALANG TERKINI - Ada salah kaprah mengenai cara masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar.

Untuk bisa terdaftar sebagai penerima subsidi BBM tidak hanya melalui aplikasi MyPertamina.

Publik saat ini sedang cemas dengan isu mengenai akan adanya kenaikan harga Pertalite dan Solar bersubsidi.

Oleh sebab itu kini banyak yang mencari cara agar bisa tetap membeli BBM bersubsidi ketika ke SPBU.

Baca Juga: Update Pendaftaran MyPertamina Offline dan Online di 3 Wilayah Jawa Timur, Kota Malang Salah Satunya

Seperti diketahui, saat ini harga BBM jenis Pertalite dibanderol dengan harga Rp7.650 per liter, sementara Solar Rp5.150 per liter.

Harga tersebut tentu sudah termasuk subsidi dari negara. Namun melihat kondisi ekonomi yang belum kunjung membaik, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyarankan adanya kenaikan harga BBM.

Pasalnya, menurut Sri Mulyani, harga asli solar kini telah mencapai Rp13.950 per liter dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) US$ 100 per barel dan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) Rp14.450.

Dengan harga jual saat ini Rp 5.150 per liter, maka pemerintah sudah memberikan subsidi sekita Rp8.300 per liter.

Sedangkan Pertalite harga keekonomiannya telah mencapai Rp14.450 per liter. Sementara, harga Pertalite di SPBU saat ini Rp 7.650 per liter dan diprediksi akan naik menjadi Rp10.000 per liter.

Melihat banyaknya kecemasan di kalangan masyarakat, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution buka suara.

Baca Juga: Warga Jatim Pakai MyPertamina untuk Beli Pertalite Subsidi Mulai Kapan?

Pihaknya menjelaskan jika hal ini bisa diakali dengan menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran, sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," sambung Alfian Nasution.

Untuk itu, Pertamina pun mulai mengatur penerima BBM bersubsidi lewat kebijakan terbaru.

PT Pertamina menegaskan bahwa pendaftaran bagi pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi bisa dilakukan di website perusahaan.

Baca Juga: Cara Daftar Pertalite Subsidi Pakai MyPertamina Lengkap dengan Download Apk di HP Android

Baca Juga: Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simajuntak, Buntut Tuduhan Pernikahan Gelap hingga Penelantaran Anak

Sehingga masyarakat tidak perlu men-download aplikasi MyPertamina untuk proses pendaftaran tersebut.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa pihaknya sudah mewajibkan pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina sejak 1 Juli 2022 lalu.

Adapun pendaftaran hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat terlebih dulu.

"Pendaftaran yang kita lakukan di web Pertamina subsiditepat.mypertamina. Nah ini salah kaprah saya sudah men-download aplikasi," kata Alfian Nasution.

"Ini dua platform yang berbeda. Untuk pendataan adanya di web Pertamina dan itu akan kita mulai 1 Juli 2022," ujarnya lagi dalam konferensi pers secara virtual.

Baca Juga: Link Download Apk Aplikasi MyPertamina Android untuk Pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi

Lantas bagaimana cara mendapatkan BBM Bersubsidi? simak cara-cara di bawah ini!

Cara Mendapatkan BBM Bersubsisi:

1. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id

2. Klik kolom bertuliskan 'Daftar Sekarang' dan ikuti instruksi yang tertera di situs tersebut

3. Isi data Anda sesuai dengan KTP

4. Setelah selesai mengisi data, Anda perlu menunggu pencocokan data. Paling lama 7 hari kerja

5. Cek hasil pendaftaran Anda di alamat email yang telah didaftarkan

6. Jika data Anda sudah terkonfirmasi, download dan simpan kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina terdekat.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler