Susunan Upacara Sumpah Pemuda di Sekolah pada 28 Oktober 2022

27 Oktober 2022, 13:17 WIB
Susunan Upacara dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda /Antara/M. Irfan Ilmie

MALANG TERKINI - Berikut susunan upacara peringatan Sumpah Pemuda di sekolah untuk tahun 2022 yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Biasanya, upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) diadakan di sekolah-sekolah setiap tanggal 28 Oktober.

Susunan upacara Sumpah Pemuda yang tersedia di dalam artikel ini dapat dijadikan pedoman bagi lembaga sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA, maupun Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Isi Susunan Upacara Bendera Tema Hari Sumpah Pemuda dan Lampirannya, Peringatan 28 Oktober 2022

Peringatan Hari Sumpah Pemuda diadakan untuk mengenang ikrar yang ditekadkan para pemuda pada masa pergerakan kemerdekaan Indonesia di tahun 1928 silam.

Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-94 pada 28 Oktober 2022 kali ini mengusung tema "Bersatu Bangun Bangsa".

Baca Juga: Biografi Mohammad Yamin Sang Pelopor Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Biodata

Selain lembaga pendidikan, upacara Sumpah Pemuda juga diselenggarakan oleh berbagai institusi pemerintah maupun organisasi kepemudaan.

Pelaksanaan Upacara Bendera dimulai pukul 08.00 waktu setempat hingga selesai di lokasi masing-masing dengan susunan upacara sebagai berikut.

Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Baca Juga: Lirik Lagu Satu Nusa Satu Bangsa, Pencipta dan Sejarahnya

1. Komandan Upacara memasuki Lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Komandan Upacara;

2. ‎Inspektur Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;

3. ‎Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara;

4. ‎Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara bahwa Upacara siap dimulai;

5. ‎Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "INDONESIA RAYA";

6. ‎Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara;

7. ‎Pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, diikuti seluruh peserta Upacara;

8. ‎Pembacaan teks pembukaan UUD 1945;

9. ‎Pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;

10. ‎Menyanyikan lagu "SATU NUSA SATU BANGSA;

11. ‎Penyerahan penghargaan diiringi lagu "BAGIMU NEGERI" (bila ada);

12. ‎Amanat Inspektur Upacara (membacakan Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga);

13. ‎Menyanyikan lagu "BANGUN PEMUDA PEMUDI";

14. ‎Pembacaan Do'a;

15. ‎Laporan Komandan Upacara;

16. ‎Penghornatan umum kepada Inspektur Upacara;

17. ‎Inspektur Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara;

18. ‎Upacara selesai.

Demikian susunan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober di sekolah maupun institusi pemerintah dan lainnya.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler