Biodata Mayor BF dan Profil Lengkap, Perwira Paspampres Tersangka Rudapaksa pada Kowad saat KTT G20 di Bali

2 Desember 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi - Mayor BF: Biodata dan Profil lengkap, Perwira Paspampres tersangka rudapaksa terhadap Kowad /Pixabay/Diana Cibotari

MALANG TERKINI – Mayor BF adalah salah satu Paspampres berpangkat perwira Mayor Infanteri yang ikut menjadi pengaman saat KTT G20 berlangsung di Bali.

Banyak orang yang penasaran dengan profil dan biodata dari anggota Paspampres yang menjadi tersangka rudapaksa Kowad Letnan Dua (Letda) Caj (K) GER.

Berbagai informasi terkait profil dan biodata miliknya banyak yang ingin mengetahui termasuk agama, pendidikan, asal, hingga perjalanan karirnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lukman Sardi, Pemeran Om Arif Dirgantara dalam Series Kupu-Kupu Malam

Mayor Inf BF menjabat sebagai wakil komandan pada salah satu detasemen di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Informasi terkait rudapaksa Mayor BF terhadap seorang prajurit wanita (Kowad) Divisi Infanteri 3/Kostrad dibenarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Jenderal Andika menyebukan bahwa oknum Paspampres ini sekarang sudah dilakukan proses hukum.

Dugaan rudapaksa ini terjadi sekitar tanggal 15-16 November 2022 terjadi di Bali saat sama-sama menjadi pasukan pengamanan KTT G20.

Baca Juga: Profil dan Biodata Penyanyi DAWN Mantan Kekasih Hyuna yang Baru Saja Putus : Karir, Umur hingga Instagram 

Sekarang Mayor BF sudah dilakukan penahanan oleh Detasemen Polisi Militer TNI dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidikan awalnya dilakukan di tempat asal korban yaitu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui bahwa korban dari Mayor BF adalah anggota Divisi Infanteri 3/Kostrad bermarkas di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Penyanyi DAWN Mantan Kekasih Hyuna yang Baru Saja Putus : Karir, Umur hingga Instagram

Oleh karena Mayor BF adalah perwira menengah di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) maka kasusnya diambil alih oleh TNI.

Seperti dijelaskan oleh Jenderal Andika menekankan bahwa oknum pelaku rudapaksa diambil alih oleh TNI.

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," ucap Andika Perkasa.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mayor BF, Perwira Paspampres Tersangka Pemerkosa terhadap Seorang Prajurit Wanita di Bali

Dipastikan oleh Panglima TNI bahwa pelaku Mayor BF terkena pasal pidana serta mendapatkan hukuman tambahan berupa pemecatan.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ungkap dia.

Untuk profil dan biodata Mayor BF, termasuk umur, asal, pendidikan dan agamanya masih belum dipublikasikan secara resmi.***

 

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler