Profil Dua Orang Saksi Persidangan Ferdy Sambo Yang Menangis Saat Berikan Kesaksian

8 Desember 2022, 12:24 WIB
Berikut adalah profil dari 2 saksi kasus Ferdy Sambo yang sempat menangis saat berikan kesaksian /Tangkap layar YouTube.com/POLRI TV RADIO

MALANG TERKINI – Hari Selasa 6 Desember 2022, kembali digelar sidang dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan ini ada beberapa saksi yang dimintai keterangan dan kejujurannya terkait kasus pembunuhan ini.

Namun ada dua orang saksi dalam persidangan Ferdy Sambo ini yang menangis saat memberikan kesaksiannya kepada hakim.

Baca Juga: Profil dan Biodata Benny Ali, Jenderal yang terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J: Umur, Jabatan hingga Karir

Kedua saksi ini menangis akibat kesal, marah dan kecewa karena merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo dan beberapa tersangka lainnya.

Keduanya merasa sedih karena harus kehilangan pekerjaannya hanya dikarenakan mengikuti perintah Ferdy Sambo.

Kedua saksi tersebut adalah AKBP. Arif Rachman Arifin yang merupakan Mantan Wakaden Biro Paminal Propam Polri.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kaesang Pangarep Bungsu Presiden Jokowi yang Akan Menikah

Serta yang kedua ialah Kombes Susanto Haris yang merupakan Mantan Kabag Gakkum Divisi Propam Polri. Berikut adalah profil dari dua saksi kasus Ferdy Sambo:

1. AKBP Arif Rachman (Mantan Wakaden Biro Paminal Propam Polri)

AKBP Arif Rachman Arifin merupakan lulusan Akpol 2001. Pria kelahiran Jakarta 23 Juni 1980 ini berpengalaman di bidang Reserse.

Pria 42 tahun ini juga memiliki riwayat pendidikan di PTIK dan Sespimmen. Ia memulai karirnya langsung menyandang inspektur dua (Ipda).

Pada 2006, saat berpangkat kompol, ia pernah bertugas di Polwiltabes (Polrestabes) Surabaya. Kemudian Ia juga pernah menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sampai 2019.

Baca Juga: Johnny Gerard Plate: Profil Biodata dan Fakta Menarik Menteri Kominfo Kabinet Indonesia Maju

Ia juga pernah menjadi sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Selain itu Arif Rachman diketahui pernah menjadi Kapolres di dua daerah berbeda. Pada 2019, ia menjabat sebagai Kapolres Karawang.

Satu tahun kemudian ia menjabat sebagai Kapolres Jember Polda Jatim. Jabatan terakhirnya ialah Mantan Wakaden Biro Paminal Propam Polri sebelum ia terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

AKBP Arif Rachman juga memiliki beberapa prestasi seperti penghargaan ESQ Award hingga penghargaan Promoter Reward dari Lemkapi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Teten Masduki, Anak Petani Jadi Menteri Paling Miskin hingga Isu Komunis

Saat menjadi Kapolres Karawang, Ia pun pernah mendapat penghargaan atas inovasinya dalam hal kampung tangguh dan pesantren tangguh saat pandemic Covid-19.

Namun sayangnya karirnya sebagai polisi harus berhenti karena ia terseret kasus Ferdy Sambo. Ia dijadikan tersangka Obstruction of Justice.

Hal ini karena Arif diketahui terlibat dengan barang bukti CCTV lokasi kejadian dan bahkan sempat menyuruh penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengganti BAP ke BAI. Ia pun akhirnya dimutasi ke Pamen Yanma Polri.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kombes Susanto Haris: 30 Tahun Berprofesi Polisi Hancur Sekejap Akibat Skenario Ferdy Sambo

Selain itu Ariff juga diketahui disuruh oleh Ferdy Sambo untuk membeli peti jenazah dan mengantarkan jenazah Brigadir J ke Bandara Soekarno Hatta.

Arif juga banyak mendapat tanda kehormatan seperti Brevet Penyidik Utama, Brevet Selam Polri hingga Brevet Penerjun Polri.

Beberapa kali ia mendapat tanda jasa Satyalancana Pengabdian VIII dan XVI tahun, Ksatria Bhayangkara, Dwidya Sistha, Dharma Nusa, dan Kebaktian Sosial.

Karena terseret dalam permasalahan Ferdy Sambo, AKBP Arif harus menerima hukuman pemberhentian secara tidak hormat atau PTDH.

Baca Juga: Biodata Lord Rangga dan Profil Mantan Petinggi Sunda Empire yang Meninggal Dunia Diduga karena Kelelahan

2. Kombes Susanto Haris (Mantan Kabag Gakkum Divisi Propam Polri)

Kombes Susanto Haris merupakan anggota polisi yang lahir di Tanjung Karang Lampung. Anak kelima dari 7 bersaudara ini merupakan lulusan AKABRI tahun 1993.

Pria kelahiran 12 Februari 1971 ini mengawali karirnya di polisi dengan menjadi Samapta Polresta Jambi tahun 1994.

Kemudian ia dinaikkan menjadi Kapolsekta Pasar Polresta Jambi pada tahun 1998. Tahun 2002, Susanto dipercaya menjadi Kasat Serse Polresta Tanjungpinang.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hendra Kurniawan Lengkap: Umur, Nama Istri, hingga Perjalanan Karir

Selanjutnya, Kombes Susanto juga pernah menjadi Kapolres di dua kota di Jawa Timur yaitu Kapolres Sumenep dan Lumajang.

Pada saat menjadi Kapolres Sumenep itulah ia menikah dengan Melly Silviani di tahun 2017. Kemudian ia pindah tugas menjadi Kapolresta Pekanbaru selama 3 tahun (2016-2018).

Bersama dengan Polresta Pekanbaru, ia mendapat beberapa penghargaan sebagai predikat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Baca Juga: Profil dan Biodata Agus Sujatno, Pria Disebut sebagai Pelaku Bom Bunuh Diri di Polres Astana Anyar Bandung

Selain itu, ia dipercaya untuk menjadi Kabag Gakkum Biro Provos Divpropam Polri. Namun sayangnya karirnya harus tercoreng karena kasus Ferdy Sambo.

Susanto pun harus dipindah sebagai perwira di Yanma Mabes Polri. Namun ia beruntung karena tidak termasuk polisi yang dikenakan obstruction of justice.

Keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ialah ia diminta mengantarkan jenazah Brigadir J menuju kargo bandara.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Baskara Mahendra, Aktor Pemeran Film Terbaru 'Puisi Cinta yang Membunuh'

Setelah itu, Ferdy Sambo dengan cara yang emosi menyuruh dirinya untuk menyatukan barang bukti dengan senjata dan segera diantarkan ke Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Agus Nurpatria.

Akibat terjerat kasus ini, Susanto harus menerima hukuman demosi 3 tahun dan pansus 29 hari serta dipindah ke Yanma Mabes Polri.

Itulah profil dua orang yang menangis saat menjadi saksi dalam persidangan Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J. ***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler