Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Mayor BF terhadap Letda GER Ternyata Suka Sama Suka, Psikolog: Relabelling

10 Desember 2022, 09:03 WIB
Ilustrasi - Fakta terbaru kasus dugaan pemerkosaan Mayor BF terhadap Letda GE /Pixabay/ninocare

MALANG TERKINI - Fakta baru kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres BF terhadap Kowad Kostrad ternyata suka sama suka, sebagaimana diungkap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Sebelumnya, Panglima TNI membenarkan perwira di Paspampres Mayor Inf BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letda Caj (K) GER di Bali pada pertengahan November 2022 lalu.

Kemudian Jenderal Andika mengungkapkan fakta baru terkait kasus yang awalnya diduga pemerkosaan itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata tidak ada unsur korban dan pelaku.

Baca Juga: Profil Mayor Bagas Firmasiaga Tersangka Rudapaksa pada Kowad di Bali, Ini Biodata Lengkapnya

Besar kemungkinan keduanya merupakan pelaku dan tersangka yang suka sama suka melakukan tindakan asusila.

Menanggapi fakta baru kasus dugaan kekerasan seksual Mayor Paspampres terhadap Kowad Kostrad yang diungkap ternyata suka sama suka itu, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebutnya sebagai "relabelling".

"Kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya? Jenisnya adalah 'relabelling'," kata dia dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 9 Desember 2022, seperti dilansir ANTARA.

Reza menerangkan, "relabelling" adalah relasi seks yang sesungguhnya konsensual namun diubah narasinya menjadi kejahatan seksual.

Baca Juga: Makna Pangkat Tituler dan Daftar Orang-Orang Sebelum Deddy Corbuzier yang Memangku Jabatan ini

Hal itu, menurutnya, serupa dengan pengamatannya terhadap kasus Putri Candrawathi dan kasus di Jombang yang juga merupakan "false accusation" atau tuduhan palsu yang tidak berdasar berjenis "relabelling".

Menurut Reza, perempuan melakukan relabelling bisa sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, ataupun menghindari amarah pasangan.

"Relabelling sebagai bentuk 'false accusation' memunculkan keinsafan, khususnya diri saya bahwa keberpihakan kepada korban tetap tidak seharusnya memunculkan sikap apriori," ungkapnya.

Ia menjelaskan, relabelling ini kejadian diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan orang yang mengaku sebagai korban.

Baca Juga: Perkembangan Baru Kasus Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad, Ternyata Suka Sama Suka

Bahwa, lanjut Reza, orang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong. Demikian pula implisit bias yang menganggap jenis kelamin tertentu pasti pelaku dan jenis kelamin lainnya pasti korban.

"Cara pandang 'sexist' sedemikian rupa harus dihindari," tuturnya.***

Editor: Iksan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler