Profil Indrajana Sofiandi, Pejabat Eksekutif yang Dilaporkan Anak dan Mantan Istrinya Terkait Dugaan KDRT

20 Desember 2022, 16:07 WIB
Profil dan biodata Indrajana Sofiandi diduga melakukan KDRT kepada anak dan mantan istrinya. /Tangkap layar/instagram.com/@@ikeyyuuuu

MALANG TERKINI - Indrajana Sofiandi sedang ramai diperbincangkan di media sosial karena tengah dilaporkan oleh anak dan mantan istrinya atas dugaan KDRT.

Diduga Indrajana Sofiandi telah melakukan KDRT kepada anak dan istrinya ini setelah ada berbagai unggahan video dari akun Instagram @ikeyyuuuu.

Akun Instagram tersebut diduga milik Keyla Evelyne Yasir, mantan istri dari Indrajana Sofiandi yang mengunggah semua video saat ia mengalami KDRT dan anaknya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Asnawi Mangkualam Lengkap: Klub, Asal, Umur, Pasangan, Keluarga, sampai Instagram IG 

Profil Raden Indrajana Sofiandi dan biodata pun menjadi sorotan warganet yang ingin mengetahui pria diduga pelaku KDRT.

Diketahui bahwa pria bernama lengkap Raden Indrajana Sofiandi adalah seorang Pejabat Ekskutif dari sebuah perusahaan.

Setelah dilakukan berbagai penelusuran, pria ini pernah memilik posisi di beberapa perusahaan seperti di Lazada Indonesia dan PT MoneyGram.

Di Lazada Indonesia Indrajana Sofiandi tercatat sebagai Head of Risk and Compliance Lazada Indonesia dan sebagai supervisor di perusahaan PT MoneyGram Payment Systems Indonesia.

Baca Juga: Profil Biodata Muhammad Rafli, Stiker atau Penyerang di Piala AFF 2022

Mengenai agama yang dianut Indrajana Sofiandi, jika sama dengan mantan istrinya maka dia memeluk agama Islam.

Tindakan kekerasan itu tampak dalam unggahan video saat ia memukul anaknya sendiri dan peristiwa itu direkam oleh Keyla Evelyne Yasir.

Dari berbagai unggahan Instagram Keyla, diketahui pula bahwa ini bukan kali pertama Indrajana Sofiandi melakukan KDRT.

Baca Juga: Biodata Ririn Dwi Ariyanti yang Dikabarkan Ikut Penyambutan Natal di Keluarga Ijonk dan Profil Lengkap 

Pada tahun 2021 Indrajana Sofiandi pernah dilaporkan atas kasus KDRT bahkan pernah ditahan beberapa waktu.

Namun oleh karena ia berjanji untuk tidak akan mengulangi kekerasan kepada siapapun, maka kasus tersebut pun SP3.

Setelah kembali ternyata perilakunya masih tetap dan kembali melakukan KDRT kepada anak dan istrinya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Asnawi Mangkualam, Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2022: Umur, Pacar, Asal Klub

Sang anak dengan didampingi ibunya melaporkan kepada pihak Kepolisian Unit PPA Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Laporan tersebut karena kekerasan yang dilakukan Indrajana Sofiandi yang menjeratnya pun pasal berlapis terkait KDRT.

Pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak jo kekerasan dalam rumah tangga jo perbuatan memaksa dengan kekerasan dan ancaman mengancam dirinya.

Seperti telah diatur dalam pasal 76C jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak jo pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT jo pasal 335 KUHP.

 Baca Juga: Ilija Spasojevic: Profil dan Biodata Lengkap Spaso, Skuad Garuda di Piala AFF 2022

Sementara itu, sang anak yang menjadi korban KDRT oleh Indrajana Sofiandi adalah kedua anaknya.

Tertulis dalam laporan tersebut 'Kekerasan terhadap anak dan KDRT dan Perbuatan tidak Menyenangkan dengan Kekerasan' pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 jam 19.00 WIB.

Namun sampai kini masih belum ada kelanjutan dari kasus KDRT yang dilakukan oleh Raden Indrajana Sofiandi.

Baca Juga: Profil Biodata Bobby Nasution: Umur, Data Keluarga, hingga Pendidikan

Tampak dalam unggahan berikutnya di Instagram Keyla bahwa Raden Indrajana Sofiandi masih berkeliaran dan hidup bebas menjalankan hobinya bersepeda.

Terlihat pula postingan Akta Cerai Keyla yang menunjukkan sekarang telah bercerai secara resmi dengan Indrajana Sofiandi.

Itulah profil dan biodata Indrajana Sofiandi seorang pejabat eksekutif yang diduga melakukan KDRT pada anak dan mantan istrinya.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler