Profil Biodata Bripka Madih, Polisi Viral yang Laporkan Rekan Sesama Polisinya

5 Februari 2023, 15:24 WIB
Profil Biodata Bripka Madih polisi yang viral /Tangkapan layar /PMJ News

MALANG TERKINI - Bripka Madih merupakan seorang polisi yang viral karena melaporkan rekan sesama polisi di Polda Metro Jaya karena kasus dugaan pemerasan.

Polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ini mengaku dimintai uang 'pelicin' dengan nominal Rp100 juta saat ingin membuat laporan dugaan kasus penyerobotan tanah atas nama orang tuanya.

Sedangkan Bripka Madih berkata kepada wartawan di depan Polda Metro Jaya, bahwa ia diundang diketemukan dengan pihak yang dirasa tidak profesional dalam bekerja sesuai permintaan Bripka Madih.

Madih datang di Polda Metro pada pukul 10.47 WIB. Ia datang menggunakan pakaian polisi dan terlihat membawa beberapa berkas. Dia berkesaksian tanah yang digugat merupakan bukanlah tanah yang sudah dijual.

Baca Juga: Profil AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, Purnawirawan Polisi Penabrak Mahasiswa UI

Menurut Bripka Madih dia tak mau viral. Yang terpenting baginya hanya ingin memperjuangkan hak kedua orangtuanya. Berupa tanah orang tuanya.

Dia berharap saat nanti pembuktian kalau Bripka Madih dan keluarga bisa membuktikan mohon dikembalikan hak orang tuanya. Karena menurutnya tanah tersebut bukan tanah yang sudah dijual.

Sedangkan menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya terdapat perbedaan data terkait laporan yang dibuat oleh Madih. Sehingga harus adanya pembuktian lebih lanjut.

Lantas seperti apa sosoknya? Berikut adalah profil Bripka Madih.

Baca Juga: Profil dan Biodata Yasamin Jasem, Lengkap dengan Asal, Umur, Pendidikan, Pacar, dan Instagram

Profil Bripka Madih

Bripka Madih bergabung dalam keanggotaan Polisi Republik Indonesia yang bertugas di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Belum diketahui umur pasti beliau, namun dapat dilihat bahwa Bripka Madih menganut agama Islam.

Laporkan Rekan Sesama Polisinya

Bripka Madih melaporkan rekan sesama polisinya di Polda Metro Jaya dilandaskan adanya dugaan pemerasan yang ia alami.

Madih melaporkan dugaan bahwa dimintai uang 'pelicin' sejumlah Rp 100 juta untuk membuat laporan kasus yang dialami orang tuanya. Laporan ini pun menjadi berita hangat dan viral di media sosial.

Baca Juga: Profil Ricky Rizal atau Tersangka Bripka RR Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lengkap Biodata

Beberapa kali Bermasalah

Ternyata dengan adanya tuduhan seperti itu Polda Metro Jaya melayangkan gugatan balik kepada Bripka Madih. Yang diwakilkan oleh Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Disebutkan bahwa Bripka Madih merupakan sosok polisi yang sering bermasalah. Dan berikut kasus permasalahan Bripka Madih.

Di tahun 2014, Propam mendapat catatan Bripka Madih dilaporkan oleh istrinya ke Propam dengan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lalu 22 Agustus 2022, Propam membeberkan lagi bahwa Bripka Madih kembali dilaporkan oleh istri keduanya. Tetapi di kasus ini belum dilakukan sidang etik dikarenakan istri Bripka Madih tak bisa menghadiri persidangan.***

Editor: Iksan

Tags

Terkini

Terpopuler