Kronologi Elisa Siti Mulyani Dibunuh Pakai Kloset di Stadion Badak Pandeglang Banten

11 Februari 2023, 09:53 WIB
Ilustrasi. Kronologi Elisa Siti Mulyani dibunuh di Stadion Badak Pandeglang //Antara/Mulyana

MALANG TERKINI - Kronologi peristiwa Elisa Siti Mulyani dibunuh di daerah Stadion Badak Pandeglang, Banten, telah terungkap.

Jasad Elisa Siti Mulyani ditemukan di dekat Jalan Stadion Badak Pandeglang dalam semak-semak dengan kondisi sudah tak bernyawa.

Elisa Siti Mulyani (23) adalah seorang wanita muda warga Pandeglang yang tewas diduga dibunuh pakai kloset oleh pacarnya sendiri.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Politeknik Surabaya Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Petugas Polres Pandeglang berhasil meringkus pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu malam, 8 Februari 2023.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap sekitar 30 menit dari waktu kejadian, setelah adanya laporan dari warga masyarakat.

"Berkat laporan dari masyarakat, personel Polres Pandeglang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang lebih dari 30 menit dari waktu kejadian. Pelaku RA di tangkap di rumahnya di Cipacung dan akhirnya kasus pembunuhan ini dapat diungkap," ujar Belny, Kamis, seperti dilansir Antara.

Menurut keterangan Belny, pelaku nekad membunuh lantaran emosi dan kesal karena menduga korban telah berselingkuh.

Baca Juga: HYBE Makin Jaya! Ingin Tambahan 25% Saham di SM Entertainment

Kronologis Kejadian

Peristiwa pembunuhan terhadap Elisa Siti Mulyani di Stadion Badak Pandeglang itu terjadi pada Rabu, 8 Februari 2023, sekira pukul 22.00 WIB

AKBP Belny Warlansyah mengungkap, kejadian bermula saat pelaku dan korban tidak sengaja bertemu di depan toko di Cipacung, Saruni, Pandeglang.

Lalu pelaku mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang. Setelah tiba di tempat yang dituju, terlibatlah adu mulut di antara mereka berdua.

Dari adu mulut itu, kemudian pelaku kesal dan emosi sehingga mencekik leher korban serta menutup mulutnya.

Baca Juga: Kronologi Ibu Bakar Bayi di Madiun Diketahui Warga, Motif Sakit Hati Dituduh Hasil Selingkuh oleh Suami

Korban pun sempat melawan dengan menggigit pelaku yang mengakibatkan keduanya terjatuh sekitar 3 meter ke arah kebun.

Pelaku reflek memukul korban sebanyak 2 kali memakai serpihan kloset yang ada di TKP hingga mengakibatkannya meninggal dunia.

Selanjutnya pelaku menghampiri kendaraan milik korban serta mengambil tas yang berisi HP dan laptop, lantas pergi dari lokasi.

Atas perbuatan kejinya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan mendapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Iksan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler