Profil dan Harta Kekayaan Prof I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI

14 Maret 2023, 18:18 WIB
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara /Tangkap Layar unud.ac.id

MALANG TERKINI - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Dana yang diduga telah dikorupsi berasal dari dana SPI yaitu sumbangan para mahasiswa baru Unud yang melakukan seleksi melalui jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 dan tahun akademik 2022/2023.

Dilansir dari Antaranews.com pada 13 Januari 2023, Penetapan tersangka I Nyoman Gde Antara ini adalah hasil pengembangan para penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali setelah sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap tiga pejabat Unud yang telah lebih dahulu menjadi tersangka.

Setelah menemukan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan juga keterangan ahli dan surat, Kejati Bali akhirnya menemukan tersangka baru yakni Prof I Nyoman Gde Antara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Wahyu Kenzo, Crazy Rich yang Ditangkap dan Ditahan di Polresta Malang Kota

Dari hasil pemeriksaan, Rektor Universitas Udayana, ada dugaan merugikan negara sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar.

Selain itu, perbuatan tersangka membuat perekonomian negara mengalami kerugian mencapai Rp334,57 miliar.

Lalu bagaimana profil I Nyoman Gde Antara?

Profil Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara yang diduga Korupsi.

Baca Juga: Profil Lengkap Nayeon, Satu-satunya yang Sudah Debut Solo dan Comeback dengan TWICE

I Nyoman Gde Antara lahir di Gulingan, Badung pada 7 Agustus 1964. Saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana pada Lembaga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Dilansir dari laman resmi Unud, Prof Dr I Nyoman Gde Antara dilantik sebagai Rektor Universitas Udayana untuk Periode 2021-2025 oleh Mendikbud-Ristek secara Virtual pada 24 Agustus 2021.

Pelantikan Rektor Universitas Udayana saat itu dipimpin oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim yang berlangsung secara Virtual mengingat saat itu sedang dalam masa pandemi dan sedang pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali.

Terpilihnya Prof. I Nyoman Gde sebagai Rektor Unud untuk periode 2021 sampai 2025 telah diputuskan melalui Rapat Senat Unud dengan perolehan suara terbanyak yaitu 81 suara dari total 122 suara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irish Bella, Istri Ammar Zoni yang Namanya Trending di Twitter

Berdasarkan E-Voting saat itu, Calon Rektor pertama atas nama Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dari Fakultas Kedokteran berhasil memperoleh 31 suara, kemudian Calon Rektor kedua yakni Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng dari Fakultas Teknik memperoleh total 81 suara, serta Calon Rektor ketiga atas nama Dr. I Wayan Budiasa, SP.,MP dari Fakultas Pertanian total perolehan sebanyak 10 suara.

Dengan hasil perolehan suara tersebut, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng akhirnya ditetapkan sebagai Calon Rektor Terpilih.

Dapat diketahui bahwa Prof. Antara sebelumnya sempat menduduki jabatan strategis di jajaran Pimpinan Universitas Udayana, yakni sebagai Ketua International Office, Ketua LPPM dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU yang kini menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Teknik Unud ini adalah seorang Profesor di Bidang Teknik Mesin – Material.

Baca Juga: Profil dan Biodata Koesni Harningsih, lstri Purnawirawan Jenderal TNI Moeldoko yang Meninggal Hari Ini

Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Selasa 14 Maret 2023, I Nyoman Gde Antara melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp6,1 miliar pada bulan Maret 2022.

Dalam laporan tersebut, pada periode 2021 dia memasukkan tiga sumber harta kekayaan yaitu tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.

Pada laporan kekayaan tersebut, diantaranya terbesar pada tanah dan bangunan dengan total Rp6,35 miliar. Terbagi atas tanah dan bangunan seluas 1500 meter persegi berada di Badung sebesar Rp5 miliar. Kemudian di Denpasar dengan luas 186 meter persegi seharga Rp1,35 miliar.

Baca Juga: Profil Michelle Yeoh, Aktris Terbaik Peraih Piala Oscar dalam Film Everything Everywhere All at Once

Selain itu, Antara juga melaporkan harta berupa alat transportasi dengan total Rp702,54 juta, dengan rincian Mobil Honda Accord jenis Sedan tahun 2008 seharga Rp165 juta, kemudian mobil Fortuner tahun 2020 sebesar Rp500 juta.

Lalu ada juga motor Honda Scoopy tahun 2014 seharga Rp9,25 juta dan motor PCX Tahun 2018 seharga Rp17 juta.

Antara juga melaporkan harta kekayaannya berupa Kas dan Setara Kas dengan total Rp139 juta, dan melaporkan juga jumlah hutang sebesar Rp1,062 juta.

Dengan demikian total harta kekayaan tersangka kasus korupsi dana SPI ini, secara keseluruhan yang dilaporkan tercatat senilai Rp 6.129.540.000.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler