Polres Blitar Kota Tetapkan 5 Orang Tersangka atas Kasus Ledakan Bubuk Mesiu di Dusun Tegalrejo

15 Maret 2023, 20:05 WIB
Potret keadaan rumah yang alami kerusakan pasca terjadinya ledakan bubuk mesiu di Dusun Tegalrejo /Antara/Asmaul Chusna

MALANG TERKINI – Kasus ledakan bubuk mesiu yang terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Minggu, 19 Februari 2023 lalu hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh pihak berwajib.

Awal terjadinya peristiwa tersebut, diduga dipicu oleh adanya putung rokok yang ditemukan di salah satu rumah warga bernama Darman.

Di rumah tersebut memang terdapat bubuk mesiu yang digunakan oleh Darman sebagai bahan pembuatan petasan.

Akibat dari ledakan bubuk mesiu ini, sebanyak empat orang meninggal dunia tepat di lokasi kejadian, dimana salah satunya yaitu Darman pemilik rumah.

Baca Juga: Kronologi Ledakan Diduga Petasan di Karangbendo Blitar, Empat Orang Satu Keluarga Jadi Korban Meninggal

Ledakan bubuk mesiu ini juga menyebabkan sebanyak 23 orang lainnya mengalami luka-luka, satu di antaranya merupakan seorang balita berusia empat bulan.

Selain itu, akibat dari ledakan ini sebanyak 34 bangunan rumah yang ada di sekelilig lokasi kejadian turut mengalami kerusakan ringan hingga berat.

Polres Blitar Kota Tetapkan 5 Orang Tersangka dan 1 masih dalam DPO

Baru-baru ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota telah melakukan pemerikasaan lebih lanjut terkait kasus ledakan bubuk mesiu yang terjadi di Dusun Tegalrejo ini.

Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Ledakan Hebat di Blitar, Polisi Temukan Bahan Petasan dan Puntung Rokok

Sebanyak 21 orang saksi telah diperiksa serta dilibatkan dalam proses gelar perkara oleh penyidik.

Hasil dari pemeriksaan dan gelar perkara tersebut, telah ditetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus ledakan bubuk mesiu yang terjadi di Dusun Tegalrejo.

Penetapan status sebagai tersangka tersebut diberikan setelah mereka dianggap melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Dari lima orang tersangka yang telah ditetapkan, empat di antaranya telah meninggal dunia dan satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Polres Blitar Kota yakni AKBP Argo Wiyono.

Baca Juga: Kronologi Ledakan Diduga Petasan di Kasembon Malang, Empat Orang Jadi Korban

“Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang telah meninggal berikut satu orang sampai sekarang masih kami lakukan pencarian,” kata AKBP Argo Wiyono dikutip Malang Terkini dari Antara pada Rabu, 15 Maret 2023.

Empat dari lima orang yang menjadi tersangka dalam kasus ledakan bubuk mesiu di Dusun Tegalrejo ini diantaranya yaitu Darman (65), Aripin (28), Widodo (23) dan Wawa (17).

Satu orang tersangka lainnya yang masih dalam pencarian merupakan pihak yang memiliki peran sebagai pemberi perintah dan penyuplai bahan untuk petasan.

“Diduga orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai bahan. Ini yang jadi bahan petasan,” jelas AKBP Argo Wiyono.

Terkait satu tersangka yang belum ditemukan, Kapolres Blitar Kota sudah menerbitkan surat DPO bagi orang tersebut.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler