KPK Sita Puluhan Tas Mewah Berbagai Merek Milik Istri Rafael Alun Trisambodo, Termasuk Uang Ratusan Juta

31 Maret 2023, 17:37 WIB
Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus gratifikasi ///Antara/Aprillio Akbar

MALANG TERKINI – Sejumlah tas mewah dengan berbagai merek termashur dari luar negeri telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui bahwa saat ini Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.

Puluhan tas tersebut ditemukan oleh KPK saat para tim melakukan penyidikan bersamaan dengan penemuan sejumlah uang di rumah yang beralamat di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Baca Juga: ‘April Mop’: Tradisi, Asal-Usul hingga Misteri Hari Prank dan Tipuan yang Diperingati Setiap 1 April

Dilansir Malang Terkini dari Antara, Jumat, 31 Maret 2023, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, pada hari ini mengatakan kebenaran hal tersebut. Namun Ali tidak menyebutkan soal rincian jumlah uang yang ditemukan oleh penyidik di rumah tersebut.

Ali dan tim penyidik KPK masih akan mempelajari terhadap barang bukti yang ditemukan untuk mencari tahu apakah barang tersebut berhubungan dengan kasus dugaan gratifikasi, seperti yang diperkarakan kepada Rafael Alun Trisambodo.

Status Rafael Alun jadi tersangka

Status Rafael Alun Trisambodo saat ini sudah naik pada tahap penyidikan. Selain itu, kasus yang sedang bergulir ini pun telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.

Peningkatan status tersebut terjadi setelah KPK melakukan penyidikan dan ditemukan adanya dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II tersebut. Gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun dari tahun 2011 sampai dengan 2023, angkanya diperkirakan hingga puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Jokowi ‘Kekang’ Masyarakat untuk Tidak Liburan ke Luar Negeri

KPK menyebutkan bahwa puluhan miliar tersebut diperoleh dari perhitungan para penyidik berdasarkan barang bukti, yang salah satunya adalah Safe Deposit Box (SDB) milik Rafael.

Kasus Rafael Alun muncul akibat kasus penganiayaan oleh anaknya

Kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah adanya kasus penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satrio, yang merupakan anak kandung dari Rafael Alun.

Mario Dandy Satrio menganiaya anak seorang pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Ayahnya menjadi sorotan masyarakat karena Mario Dandy sebagai anak pejabat kerap pamer kekayaan di media sosial.

Buntut kasus ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael Alun sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun.

Baca Juga: Ini Negara dengan Jam Puasa Terpanjang dan Terpendek, Bagaimana Negara yang Mataharinya Tidak Pernah Terbenam?

Tak lama, Rafael Alun Trisambodo pun dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu, usai ditemukannya barang bukti dalam audit investigasi oleh KPK.***

Editor: Niken Astuti Olivia

Tags

Terkini

Terpopuler