Kecelakaan Truk Tronton dan KA Brantas, Jumlah Penumpang Masih Dalam Verifikasi

19 Juli 2023, 02:40 WIB
Kecelakaan kereta api Brantas tabrakan dengan truk tronton hingga terbakar /

MALANG TERKINI - PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun, Jawa Timur, masih melakukan verifikasi terhadap data jumlah penumpang yang turun di Stasiun Blitar, menyusul kecelakaan yang terjadi antara KA 112 Brantas yang menghubungkan Pasar Senen dengan Blitar dengan truk tronton di sebuah perlintasan sebidang.

"Informasi sementara, masinis dan penumpang dalam keadaan aman. Saat ini, tim dari Daop 4 Semarang sedang menangani situasi tersebut," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, saat dihubungi pada Selasa malam.

Pihaknya terus berkoordinasi untuk memperoleh perkembangan terkait penanganan kejadian tersebut. Upaya tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran perjalanan kereta api serta kondisi terkini para penumpang.

Namun, akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran, dan dua jalur kereta api di petak Jerakah - Semarang Poncol, tepatnya di perlintasan sebidang (JPL 6) di Km 1+523 antara Stasiun Jerakah - Semarang Poncol, belum dapat dilalui.

Supriyanto menambahkan bahwa tim sedang berupaya keras memadamkan api.

"Informasi yang kami terima, api pada lokomotif sudah berhasil dipadamkan. Rangkaian kereta eksekutif dua kereta belakangnya saat ini sudah diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah (Semarang)," jelasnya.

KA 112 Brantas tersebut membawa empat kereta kelas eksekutif, enam kereta kelas ekonomi, dan satu kereta pembangkit. Masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat, serta tidak ada penumpang yang mengalami luka.

Sementara itu, belum ada informasi terkait keterlambatan jadwal kereta api akibat kejadian ini.

"Belum diketahui kereta apa saja yang mengalami keterlambatan," ujar Supriyanto.

Baca Juga: Kereta Api Brantas Tabrak Truk Trailer di Semarang Hari Ini

Pihak PT KAI juga meminta maaf atas gangguan perjalanan yang terjadi dan Tim KAI Daop 4 Semarang saat ini sedang berupaya untuk memulihkan keadaan jalur kereta api agar perjalanan KA dapat kembali normal.

Pihak PT KAI juga mengimbau kepada masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang untuk selalu berhati-hati.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan harus memberi prioritas kepada kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas di rel.

"Dengan kepatuhan masyarakat pengguna jalan dan peran yang optimal dari seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terjamin. Dengan demikian, perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan dapat sampai ke tujuan dengan selamat," tambah Supriyanto.

Sementara itu, di Stasiun Blitar, Jawa Timur, situasinya masih dalam kondisi normal hingga saat ini.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler