Uji Emisi Kendaraan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat Mendorong Kesadaran Lingkungan

31 Agustus 2023, 15:28 WIB
Uji Emisi Kendaraan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat Mendorong Kesadaran Lingkungan /Antara

MALANG TERKINI - Pemerintah Kota Jakarta Barat telah melakukan uji emisi terhadap 166 kendaraan di Kantor Kecamatan Palmerah dalam upaya menangani polusi udara.

Uji emisi ini menjadi langkah terakhir sebelum penerapan tilang bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi pada Jumat, 1 September.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Herry Permana, menyatakan bahwa uji emisi ini dilakukan secara gratis, terutama bagi kendaraan dinas dan karyawan di Kecamatan Palmerah atas permintaan Camat setempat.

Uji emisi tidak hanya dilakukan pada kendaraan dinas, tetapi juga pada kendaraan warga yang sedang mengurus layanan di Kantor Kecamatan Palmerah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya awal sebelum penerapan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Herry Permana menjelaskan bahwa tilang kendaraan berdasarkan uji emisi akan dilaksanakan mulai Jumat, 1 September di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari uji emisi yang telah diselenggarakan di seluruh wilayah Jakarta.

Penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya uji emisi sebagai upaya pra-tilang. Setelah itu, kepolisian akan memberlakukan tilang kepada kendaraan-kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Data dari penyelenggaraan haji tahun 2023 menunjukkan bahwa 43,78 persen dari 22.900 peserta haji berusia di atas 60 tahun. Dari jumlah tersebut, 774 orang atau 3,38 persen meninggal dunia, dengan mayoritas merupakan peserta haji berusia lanjut.

Diharapkan bahwa upaya uji emisi ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menekan polusi udara.

Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat berharap bahwa penerapan tilang dapat mendorong masyarakat untuk lebih memerhatikan perawatan kendaraan mereka.

Pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi diimbau untuk mengunjungi bengkel-bengkel pelaksana uji emisi yang ada di DKI Jakarta.

Dengan merawat kendaraan dan melalui fasilitas uji emisi, diharapkan kendaraan tersebut dapat memenuhi standar emisi yang ditetapkan.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler