Bayi Tertukar di Bogor Telah Diserahkan Ke Orang Tua Kandung, KPPPA: Dilakukan di Polres Bogor

29 September 2023, 20:57 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. ANTARA/HO-KemenPPPA. /

MALANG TERKINI - Berita bayi tertukar di Bogor beberapa bulan terakhir cukup menyita perhatian masyarakat Indonesia.

Pasalnya sejak melahirkan pada Juli 2022, salah satu orang baru melaporkan hal ini setelah sang anak berumur 1 tahun.

Atas ramainya berita mengenai bayi tertukar ini, kepolisian pun dan instansi terkait ikut turun tangan untuk mencari kebenarannya. Hingga kedua anak dan orang tua pun harus menjalani tes DNA untuk mengetahui kebenarannya.

Hingga akhirnya didapatkan keputusan jika kedua anak dikembalikan kepada kedua orang tua sebenarnya. Proses ini dibantu oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan dilakukkan di Polres Bogor.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan dua bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah dikembalikan ke orang tua kandung masing-masing pada Jumat

"Iya, tadi (pengembalian ke orang tua kandung dilakukan) di Polres Bogor," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Selanjutnya, menurut dia, Kementerian PPPA akan terus memantau perkembangan anak usai dikembalikan ke orang tua biologis.

"Akan terus dipantau oleh Kementerian PPPA," kata Nahar.

Sebelumnya, dua bayi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Bogor, beberapa saat setelah kedua bayi lahir pada Juli 2022.

Dua bayi tersebut baru dipastikan tertukar setahun kemudian setelah bayi menjalani tes DNA.

Sebelum diserahkan ke orang tua kandung mereka, dua anak ini harus menjalani proses satu bulan masa transisi terlebih dahulu.

Masa transisi ini bertujuan untuk menciptakan kelekatan anak dengan orang tua kandungnya. ***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler