Catat, Daerah-daerah Ini Diperbolehkan Nadiem Makarim untuk Membuka Sekolah

4 November 2020, 18:38 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim /Kemendikbud

MALANG TERKINI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan jika sekolah akan dibuka di wilayah-wilayah tertentu.

Nadiem menyebutkan jika sekolah yang boleh buka adalah yang berada di daerah yang dikategorikan sebagai zona hijau dan kuning dari penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Nadiem saat dirinya berdialog dengan para guru dan kepala sekolah di Kota Palu, Rabu 4 November 2020.

Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq Akan Disambut Jutaan Umat Islam

"Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap, daerah zona hijau dan kuning pandemi COVID boleh buka tatap muka," ucap Nadiem, seperti dikutip MalangTerkini.com dari Antara.

Pasalnya, kata Nadiem, banyak wilayah yang terkena dampak Covid-19 dan merupakan daerah tertinggal dan terluar, namun masih dalam zona hijau dan kuning banyak yang memiliki keterbatasan, salah satunya tidak memiliki akses internet.

Sementara itu, Nadiem menegaskan jika daerah daerah yang masih masuk zona orange dan merah, belum diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka langsung.

Nadiem mengaku jika pihaknya sebenanya tidak ingin melaksanakan model pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Tidak ada di pemerintah pusat yang menginginkan PJJ. Saya tidak menginginkan PJJ," ungkap Nadiem.

Baca Juga: Sopir Pribadi Najwa Shihab Ungkap Kebiasaan Majikannya Saat di Dalam Mobil

Akan tetapi, menurut Nadiem, itu harus dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin cepat dan akhirnya sulit dikendalikan. Sebab, jika itu terjadi akan berdampak pada keselamatan dan kesehatan banyak orang.

"Jika kita tidak menutup sekolah di Jakarta, bisa bayangkan berapa banyak manusia yang meninggal," sebutnya.

Penutupan atau pelarangan belajar secara tatap muka langsung terpaksa dilakukan oleh pemerintah karena situasional pandemi COVID-19 yang memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler