Pemulihan Ekonomi, Mendag Dorong UMKM 'Go Digital'

21 November 2020, 18:49 WIB
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menata tas motif Aceh pada Pameran UMKM Kreatif Bank Indonesia (BI) di komplek Museum Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (21/11/2020). Pameran bertemakan "UMKM Sahabat Milenial" itu, upaya BI mendukung peningkatan kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional sekaligus mendorong generasi muda cinta produk lokal dan nasional dengan memamfaatkan platform digital (marketplace). ANTARA FOTO/Rahmad/hp. /RAHMAD/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan jika Kementerian Perdagangan mendukung penggunaan berbagai platform digital untuk memasarkan produk ekspor UMKM yang berorientasi ekspor.

UMKM  sangat  penting  dalam  menggerakkan  perekonomian  nasional  guna  menjaga  pertumbuhan  ekonomi Indonesia  agar  tetap  berada  pada zona  positif  dalam  rangka  mempercepat  pemulihan  ekonomi.

Salah  satu caranya yaitu dengan mengoptimalkan potensi niaga elektronik (e-commerce) yang ada.

Baca Juga: Penghargaan bagi Penggiat UMKM Yakni Anugerah Bangga Buatan Indonesia 2020 Akan Segera Digelar

Baca Juga: Jokowi Ingin Potensi Ekonomi Digital Indonesia Dipercepat, Utamanya UMKM

"Pemanfaatan platform digital oleh UMKM berpotensi meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia. Hal ini mengingat  96  persen  populasi  pelaku  usaha  Indonesia  yang  menggerakkan  sektor  perdagangan  adalah UMKM.Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan  berkomitmen  memfasilitasi  pelaku  usaha, khususnya  UMKM  untuk  dapat  mengoptimalkan  tren  pemanfaatan  teknologi  informasi  dan  komunikasi dalam   kegiatan   transaksi   masyarakat   yang   sejalan   dengan   perkembangan   pola   dan   cara   konsumsi masyarakat,” jelas Mendag, dilansir dari laman resmi Kemendag pada Jumat, 20 November 2020.

Mendag  juga  menjelaskan,  berdasarkan  data  Kementerian  Komunikasi  dan  Informatika,  penjualan  produk melalui media sosial dan niaga-el pada 2020 tercatat sebesar Rp446,75 triliun. 

Nilai tersebut meningkat 400 persen dibandingkan transaksi niaga-el pada 2017 yang sebesarRp124,9 triliun.

Mendag  menyampaikan  apresiasinya  terhadap  penyelenggara  acara  yang menghadirkan  inovasi  pameran dagang secara virtual.

sekaligus berkomitmen untuk memberikan wadah berupa platform digital bagi pelaku UMKM waralaba dan lisensi Indonesia.

Khusus kegiatan usaha lisensi, menurut Mendag, selain dapat meningkatkan pangsa pasar, UMKM juga dapat meningkatkan  kualitas  dan  desain  produk  yangdapat  memenuhi  selera  konsumen  melalui  proses  alih teknologi  yang terjadi. 

Pola  lisensi  juga  mengajarkan  UMKM  untuk  mengerti  dan  memahami  sekaligus menghargai hak atas kekayaan intelektual (HaKI) yang inheren dalam konsep lisensi.

Untuk  mengoptimalkan  pemanfaatan  pola  lisensi  bagi  UMKM, lanjut  Mendag, pelaku  usaha  diharapkan dapat memahami dengan jelas perbedaan mendasar antara skema lisensi dengan waralaba. Lisensi berfokus pada HaKI.

Baca Juga: Profil UMKM Malang, Fairuziba Bolen Malang dengan 5 Varian Rasa

Baca Juga: Ingin Promosi Usaha Anda di MalangTerkini.com Secara Gratis? Ini Ketentuan dan Caranya

Para  pelaku  usaha  bisa  memakai  aset  yang  dimiliki  pemilik  lisensi  dengan  metode  dan  cara mereka  sendiri  untuk  memaksimalkan  penjualan  dalam  koridor  perjanjian  lisensi.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: kemendag

Tags

Terkini

Terpopuler