MALANG TERKINI – Pihak kepolisian akan memeriksa sejumlah pejabat di Rumah Sakit UMMI Bogor.
Hal tersebut terkait dengan tes swab yang dijalani oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terait dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat Satuan Tugas Covid-19.
Baca Juga: Soal keterbukaan Hasil Swab Habib Rizieq, Pemkot Bogor Berencana Ambil Langkah Hukum
"Pada hari Senin 30 November 2020, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Mapolresta Bogor," Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu 29 November 2020, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari PMJ News.
Beberapa pihak yang dijadwalkan untuk diperiksa pada senin besok adalah Hanif Alatas pihak keluarga Habib Rizieq, Direktur Utama RS Ummi, dr. Andi Tatat; Direktur Umum RS Ummi Najamudin; Direktur Pemasaran RS Ummi, Sri Pangestu Utama.
Sejumlah orang di RS UMMI juga akan diperika, diantaranya adalah Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Rubaedah; Manajer RS UMMI dr. Zacki Faris Maulana; perawat RS UMMI, Fitri Sri Lestari; Perawat RS Ummi, Rahmi Fahmi Winda; Kordinator Mer-C dr. Hadiki Habib; dan koordinator Mer-C, dr. Mea.
Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Tidak Tes Swab, Bima Arya: Saya Akan Mendatangi Rumah Sakit
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan jika pemanggilan terhadap Andi Tatat akan dilakukan pekan depan.