Dinyatakan Positif Corona, Anies Baswedan Akan Pimpin Rapat Secara Virtual

- 1 Desember 2020, 11:27 WIB
Anies Baswedan Terancam 1 Tahun Penjara atau Denda Rp 100 Juta, Gubernur Jakarta Diperiksa Hari Ini
Anies Baswedan Terancam 1 Tahun Penjara atau Denda Rp 100 Juta, Gubernur Jakarta Diperiksa Hari Ini /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/.*/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MALANG TERKINI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jika dirinya positif corona.

Ia berpesan bahwa Covid-19 bisa menyerang siapa saja dan menjangkiti siapapun.

 "Kondisi saya saat ini untuk menjadi perhatian. COVID-19 bisa mengenai siapa saja, maka kehati-hatian harus terus dijaga," kata Anies dalam rekaman video tersebut, dikutip dari Antara Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria Dinyatakan Positif Covid-19

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga terkonfirmasi pasitif Covid-19.

Kedua pimpinan Ibu Kota sama-sama terinfeksi virus corona. Meski demikian, Anies menyatakan masih bisa memipin rapat-rapat yang dijadwalkan lewat virtual.

"Saya akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat secara virtual. Sejak Maret lalu kita sudah terbiasa bekerja secara virtual, dan Insya Allah tidak akan ada proses pengambilan kebijakan yang terganggu," ucap dia.

Ia juga menyatakan akan mengikuti petunjuk tim medis dan melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas. Sedangkan keluarganya tinggal di rumah pribadinya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x