“Mengenai libur panjang Presiden sudah member petunjuk, supaya disempitkan. Nanti jam 16.30 WIB kita akan rapat dengan Menko PMK, sekaligus akan ada SKB beberapa menteri,” papar Moeldoko seperti yang dilansir dari Antara, Selasa, 1 Desember 2020.
Moeldoko menjelaskan lebih lanjut jika saat ini intinya Presiden Jokowi meminta supaya libur dipangkas, dan harus segera dilaksanakan.
Karena masih menurut Moeldoko, libur yang lalu memunculkan banyak klaster baru.
Tidak berhenti di situ saja, Moeldoko juga menyatakan jika pada Rapat Terbatas yang dilakukan Senin, 30 November 2020, Presiden menekankan lebih keras lagi terkait penanganan virus corona di Tanah Air.
Baca Juga: Update Hasil Rapat Cuti Bersama Serta Libur Akhir Tahun 2020, Jokowi Beri Pengumuman Ini
Tujuan Presiden menekankan hal tersebut adalah semua pihak tidak teledor seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Tidak hanya ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah saja, himbauan masyarakat tersebut juga untuk masyarakat luas.
Seyogyanya menurut SKB 3 Menteri, jumlah libur total ada 11 hari dengan rincian.
Update cuti bersama 2020 akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Praktis kegiatan perkantoran dan sekolah akan berhenti, sehingga kemungkinan besar akan dimanfaatkan oleh sebagian besar keluarga untuk melaksanakan liburan.
Tanggal 24-25 Desember adalah cuti dan libur untuk perayaan natal. Sedangkan tanggal 26-31 Desember adalah pengganti libur Idul Fitri, adapun tanggal 1 Januari sendiri adalah libur tahun baru.