HRS dan Menantunya Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya, FPI: Beliau Tidak Mangkir

- 2 Desember 2020, 19:45 WIB
HRS dan menantunya tak hadiri panggilan polda metro jaya
HRS dan menantunya tak hadiri panggilan polda metro jaya /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Pada Selasa, 1 Desember 2020, Polda Metro Jaya direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Rencananya, Habib Rizieq Shihab (HRS) akan diperiksa bersama dengan menantunya, Hanif Alatas.

Baca Juga: Lama Bungkam Soal Kerumunan Massa, Habib Rizieq Shihab Akhirnya Minta Maaf

Namun, keduanya sama-sama tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya.

Sebagaimana MalangTerkini.com dilansir dari Fix Indonesia dalam artikel "Ini Alasan Habib Rizieq dan Menantu Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya" Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengaku HRS tidak mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

“Kita menjelaskan Habib Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum,” ungkap Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar.

Dalam kesempatan tersebut, Azis juga mengatakan, alasan Habib Rizieq tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu lalu.

“Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan,” tutur Azis.

Meski demikian, saat dikonfirmasi apakah Habib Rizieq telah menyerahkan surat dari pihak dokter, Azis mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut.

“Tadi sudah dimintakan, akan tetapi kita masih proses, untuk itu membutuhkan waktu,” katanya.

Baca Juga: Dubes Arab Saudi Blak-Blakan Bicara Soal Habib Rizieq saat Wawancara

Selain itu, Azis pun belum memberikan jawaban yang pasti apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan kedua yang telah ditentukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara itu, kuasa hukum menantu Habib Rizieq, M Kamil Pasha pun membeberkan alasan kliennya Hanif Alatas tak bisa datang dalam pemanggilan ini lantaran ada kegiatan lain.

"Kami dari tim kuasa hukum Habib Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan satu dan lain hal karena Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu,” kata Kamil dikutip dari PMJ News.

Terkait pemanggilan kedua, Kamil juga belum memberikan jadwal yang pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.

Di sisi lain, Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan kedua tersebut akan dilayangkan pada Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Buntut Polemik Tes Swab Habib Rizieq, Rumah Sakit Ummi Terancam Ditutup

“Mudah-mudahan kita jadwalkan hari kamis nanti kita panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa HRS dari penyelidikan ke penyidikan. Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status menjadi penyidikan.***(Syifa Chusnul Khotimah/Fix Indonesia)

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x