Polisi Berharap Habib Rizieq Hadiri Panggilan Kedua Pekan Depan

- 5 Desember 2020, 07:28 WIB
Ilustrasi acara Habib Rizieq Shihab.
Ilustrasi acara Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/ARIF FIRMANSYAH

Yusri melanjutkan jika pihaknya belum ada penetapan tersangka kepada Habib Rizieq, mekanisme nantinya akan diatur meliputi pemeriksaan, menghubungkan alat-alat bukti yang ada, bukti petunjuk juga dan surat yang ada nantinya jika akan digelar digelar.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Tak hanya Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait MRS di Megamendung, Bogor ke penyidikan.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah