MALANG TERKINI – Pemerintah tengah menunggu fatwa halal Vaksin Sinovac dari Majlis Ulama Indonesia (MUI).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut jika kajian terhadap materi vaksin Sinovac sudah selesai, tinggal menunggu fatwa.
"Sinovac dilaporkan, kajian dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan LPPOM MUI telah selesai dan disampaikan pembuatan fatwa serta sertifikasi halal oleh MUI, maka saya ucapkan terima kasih," kata Muhadjir melalui konferensi pers daring, Senin 7 Desember 2020, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tahun Depan Pemerintah Akan Gelontorkan Rp60,5 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19
Baca Juga: Tiba di Indonesia, Vaksin Sinovac Langsung Disimpan di Bio Farma Bandung
Muhadjir menjelaskan bahwa MUI telah bekerja cukup keras untuk membahas mengenai fatwa vaksin Sinovac tersebut.
Menurutnya, fatwa tersebut sangat penting bagi panduan keagamaan bagi umat muslim di Indonesia.
Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan jika secara fiqh, dalam keadaan darurat kehalalan dapat dikesampingkan, apalagi jika tidak ada materi lain yang bisa digunakan sebagai vaksin Covid-19.
"Kalau tidak ada vaksin halal, bukan berarti itu tidak boleh dipakai. Meski tidak halal tapi untuk menghindari hal-hal darurat maka itu wajib, tidak hanya boleh digunakan," katanya.