Bareskrim Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Sumut

- 8 Desember 2020, 16:08 WIB
ilustrasi ganja
ilustrasi ganja /PIXABAY/JRBYRON

MALANG TERKINI - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja.

Ladang ganja yang dimusnahkan Bareskrim Polri itu berada di ketinggian 1.020 mdpl Pegunungan Tospira Manuk Desa Pardomuan Hutatua Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

Baca Juga: Bocoran Waktu Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Begini Daftar Online di prakerja.go.id

Pemusnahan ladang ganja tersebut menyita barang bukti sebanyak 283 kilogram ganja.

Sebagaimana MalangTerkini.com menukil dari Portal Surabaya dalam artikel "Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja di Sumut"

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

"Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina - Sumbar - Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020," ujar Krisno.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan , menangkap 5 orang tersangka.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x